RADARDEPOK.COM, PANCORANMAS - Tiga Pilar Kecamatan Pancoranmas melakukan sosialisasi terkait dengan tiga surat edaran Walikota Depok terkait pembatasan mobilitas penduduk, penyelenggaraan itikaf, Idul Fitri dan halal bihalal, serta pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah, yang diikuti oleh enam kelurahan maupun pengurus lingkungan.
Camat Pancoranmas, Utang Wardaya mengatakan menjelang pelaksanaan hari raya idul fitri. Tiga Pilar Kecamatan Pancoranmas akan memantau sejumlah kegiatan masyarakat. Terlebih lagi, selama libur atau curi lebaran tidak diperbolehkan mudik.
"Kami melakukan pengawasan pada sejumlah kegiatan sesuai tiga SE Walikota. Diantaranya mobilitas penduduk antar daerah, mudik atau pulang kampung, pelaksanaan itikaf, Idul Fitri dan Halal Bihalal," katanya kepada Radar Depok, Rabu (5/5).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan mengantisipasi dampak dari pelarangan aktivitas mudik masyarakat, karena dikhawatirkan berpotensi terjadinya penumpukan di tempat wisata dan hiburan. Seperti penerapan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah pengunjung. "Semoga tidak terjadi penambahakan kasus Covid-19 dengan adanya kegiatan di masyarakat selama itikaf hingga Idul Fitri nanti," bebernya.
Utang menambahkan, bagi warga Kota Depok khususnya Kecamatan Pancoranmas yang memiliki kepentingan mendesak untuk keluar kota pada masa larangan mudik lebaran 6 sampai 17 Mei 2021, harus mengantongi Surat Dispensasi Keluar Masuk (SDKM). "Dispensasi SKDM dengan format sebagaimana terlampir dalam SE. Warga melapor dulu ke RT/RW, kemudian ditandatangi Lurah setempat," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancoranmas, Kompol Triharijadi menjelaskan, pihaknya akan menggelar pengamanan selama masa pelarangan mudik 6-17 Mei. Dirinya turut mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
"Untuk monitoring tiga pilar saat idul fitri akan kami lakukan kaitan penyebaran Covid-19 dan penerapan prokes. Selain itu pengamanan juga untuk meminimalisir kerumunan. Termasuk mudik. Di Pancoranmas-Cipayung tidak ada penyekatan," tutupnya. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Junior Williandro