Senin, 22 Desember 2025

Curug Targetkan Raihan PBB Rp2,8 Miliar

- Minggu, 9 Mei 2021 | 19:24 WIB

RADARDEPOK.COM, CURUG Aparatur Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, terus memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), meski masih berada di tengah pandemi Covid-19 dan juga di bulan Ramadan.

Lurah Curug, Juanda mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada para wajib pajak di wilayahnya, namun masih ada yang belum diserahkan ke wajib pajak, karena harus dipilah untuk memudahkan aparatur memberikan SPPT kepada wajib pajak tersebut.

Sebagian besar sudah disalurkan, namun ada beberapa yang belum karena beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu sebelum disalurkan,” katanya, Minggu (9/5).

Dia mengungkapkan, jumlah SPPT PBB di sana secara keseluruhan mencapai 10.463 SPPT PBB.Dari jumlah tersebut diharapkan bisa terlunasi sampai Desember , minimal bisa meraih yang terbaik.

Kami mengimbau masyarakat wajib pajak untuk mebayar pajak tepat waktu, pada bulan Agustus 2021, yang merupakan batas jatuh tempo pembayaran,“ tuturnya.

Namun, Juanda menuturkan, jika mengharuskan ditunda karena uangnya terpakai untuk kebutuhan Lebaran dipersilahkan dibayar bulan berikutnya, karena jika wajib pajak bayar tepat waktu menjadi lebih baik karena pajak yang dibayarkan diperuntukkan pembangunan di.Kota Depok termasuk wilayah Curug ini.

Kata dia, target PBB tahun 2021 ini, untuk buku 1,2,3 di bawah Rp1 juta, kemudian buku 4 dan 5 di atas Rp1 juta. Ditargetkan akan mencapai total senilai Rp2,8 miliar.

Pajak kita merupakan sumber pembangunan kampung dan kota kita tercinta ini, ayo kita bayarkan pajak kita,” pungkasnya. (dra)

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X