RADARDEPOK.COM, DEPOK – Aksi kericuhan di Mapolrestro Depok, Senin (17/5), diketahui hanya soal kesalahpahaman saja.
Kabag Humas Polrestro Depok, Kompol Supriyadi mengatakan, kejadian tersebut berawal saat ketua dari salah satu kelompok organisasi kemasyarakat, inisial Am dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
“Jadi yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi, mengenai adanya laporan polisi tentang dugaan penganiayaan,” ucapnya kepada Radar Depok, Selasa (18/5).
Ketika dipanggil, Am bersama tim kuasa hukum, meninta agar pemeriksaan bisa ditunda lantaran dirinya tengah sakit. Itu disetujui oleh penyidik.
"Kami jadwalkan ulang untuk pemeriksaan yang bersangkutan. Tetapi, anak buah Am, yang berada di luar ternyata mau masuk ke polres," bebernya.
Melihat jumlah massa yang cukup banyak, lebih dari 30 orang, akhirnya petugas meminta sebagian dari mereka untuk tetap berada di luar. Sesuai aturan protokol kesehatan Covid-19.
"Dalam rangka mencegah Virus Korona, dan khawatir menimbulkan kerumunan. Kami mengimbau agar mereka keluar polres. Karena sebetulnya tidak terjadi apa-apa," tukasnya. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Junior Williandro