RADARDEPOK.COM, ABADIJAYA - Tiga pilar Kecamatan Sukmajaya menggelar operasi Yustisi. Didapatkan ada 173 warga yang tak bermasker dan diberikan teguran, serta sebanyak 800 masker dibagikan untuk mencegah penularan virus Korona (Covid-19). Kapolsek Sukmajaya, AKP Syafri Wasdar mengatakan, kegiatan yang dilakukan di area Pasar Agung tersebut sebagai upaya dalam melindungi masyarakat akan bahayanya paparan Covid-19. "Bersama Koramil 03/Sukmajaya, aparatur Kecamatan Sukmajaya dan jajaran Polres Metro Depok menggelar operasi yustisi terkait prokes (protokol kesehatan) di wilayah hukum Polsek Sukmajaya," ujarnya. Kata Syafri, masyarakat yang masih bandel tak mengenakan masker diberikan teguran dan edukasi akan bahaya Covid-19. Pihaknya juga memberikan masker secara gratis ke masyarakat."800 masker kami bagikan kepada masyarakat. Baik pedagang, pengunjung, pengendara motor, pengendara mobil, sopir angkot, dan juru parkir," bebernya. Selain masker, imbauan selalu menegakkan prokes saat beraktivitas juga disuarakan oleh petugas gabungan dengan menggunakan spanduk dan pengeras suara. "Adanya kegiatan ini, bisa saling mengingatkan satu sama lain, sehingga kesadaran masyarakat terhadap proteksi diri dari Covid-19 bisa meningkat," tandasnya. (rd/daf)Jurnalis : Daffa SyaifullahEditor : Pebri Mulya
https://youtu.be/mVkcAlvVNpU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.