Senin, 22 Desember 2025

Operasi Yustisi Beji Sita 10 KTP Pelanggar Prokes

- Kamis, 24 Juni 2021 | 00:50 WIB
RADARDEPOK.COM, BEJI - Aparatur Kecamatan Beji melakukan operasi yustisi terhadap pelaku usaha yang ada di wilayahnya. Hasilnya, ada 10 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang didata dan disita KTP-el mereka. Plt Camat Beji, Hendar Fradesa mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di wilayah nya, khususnya dari segi tempat usaha. "Kami menerjunkan tim gabungan dari Satpol-pp, Binmas dan Babinsa se Kecamatan Beji, di bawah komando Kasi Trantib Kecamatan Beji, Samsu Sadikin, untuk melakukan operasi yustisi ini," kata Hendar kepada Radar Depok, Rabu (23/06) malam. Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Beji, Samsu Sadikin mengatakan, dalam operasi ini pihaknya menindak beberapa tempat usaha, seperti cafe dan warung kaki lima yang melanggar jam operasional selama pelaksanaan PPKM Mikro ini. "Ada 10 pelanggar yang kami temukan dalam operasi kali ini," tutur Samsu, saat melakukan operasi di wilayah pintu masuk Tol Kukusan. SANKSI : Kasi Trantib Kecamatan Beji, Samsu mendata identitas dan menahan KTP-el pemilik cafe yang kedapatan melanggar PPKM Mikro. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK Dia mengungkapkan, pelangggatan yang mereka temukan, di antaranya pelanggaran jam operasional dan juga kerumunan pengunjung. "Dalam peraturan terbaru, batas waktu operasi warung makan dan cafe hanya sampai pukul 19:00 WIB, sedangkan mereka jam 20:30 WIB masih buka, selain itu di sana juga masih banyak pengunjung yang berkumpul dan makan di tempat," bebernya. Samsu menjelaskan, 10 pelanggar tersebut diberikan sanksi tegas berupa penahanan kartu Identitas dan juga teguran tertulis. "Sebelumnya kami sudah sering meberikan teguran lisan tapi mereka tetap membandel. Kalau kedepanya masih melanggar lagi terpaksa tempat usaha mereka akan kami segel," jelasnya. Dia menambahkan, seluruh pengusaha dan warga Beji wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan peraturan yang berlaku selama PPKM Mikro ini. Hal ini dilakukan guna menekan angka penularan Covid-19 yang sedang meninggi saat ini. "Ayo kita patuh dan peduli akan protokol kesehatan, ini demi kebaikan kita dan keluarga kita," imbuhnya. Tak lupa dia juga mengapresiasi seluruh pihak yang sudah bekerjasama dalam melakukan operasi yustisi tersebut, sehingga bisa terlaksana dengan baik. "Terimakasih untuk dukungan aparat kepolisian dan TNI, serta elemen masyarakat yang sudah membantu operasi ini," pungkasnya. (dra)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar   Editor : Ricky Juliansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X