RADARDEPOK.COM, RATUJAYA - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok memberikan bantuan kepada dua pemilik rumah di wilayah RT3/3 Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung yang mengalami musibah akibat guyuran hujan.
Namun, pengurus lingkungan setempat menilai, nominal bantuan tersebut kurang ideal.
Ketua RW3 Ratujaya, Chaerul Anwar mengatakan, dua warga di lingkungannya memang sudah menandatangi untuk menerima bantuan, dan saat ini masih menunggu proses pencairan.
"Sudah tanda tangan dan buat rekening tinggal tunggu pencairan. Yang rumahnya roboh di RT3/3 akan mendapat Rp5,1 juta, sementara yang terdampak itu Rp2,8 juta," ujarnya kepada Radar Depok, Kamis (24/06).
Dia menambahkan, kejadian rumah rubuh tersebut terjadi pada Rabu (10/02) sekitar pukul 08:30 WIB. Memang, salah satu jenis rumah yang ambruk adalah rumah tumbuh, telah termakan usia. Serta berdampak pada satu rumah disebelahnya.
"Nanti ketika mulai pengerjaan, kami akan mencari donatur lagi. Karena memang bantuan ini masih kurang ideal lah. Padahal dinas terkait telah mengassesment langsung ke lokasi," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Ekbang Kelurahan Ratujaya, Jayadi mengatakan, dua hari lalu, kedua warga yang terkena musibah akibat hujan deras disertai angin kencang telah menandatangani penyerahan SK penerimaan bantuan dari Disrumkim, dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah di tetapkan.
"Semoga bantuan yang diterima bisa memenuhi kebutuhan perbaikan rumahnya," katanya. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/0fU94W4hQ6I
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB