Senin, 22 Desember 2025

30 Tempat Usaha Langgar Jam Malam di Beji

- Rabu, 30 Juni 2021 | 14:08 WIB
RADARDEPOK.COM, BEJI - Aparatur Kecamatan Beji, terus melakukan sosialisasi PPKM Mikro untuk menekan angka penularan virus Korona (Covid-19) yang terus meninggi di Kota Depok.  Plt Camat Beji, Hendar Fradesa mengatakan, untuk menindaklanjuti pelaksanaan ke-8 PPKM Mikro, pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan operasi yustisi guna menjaga ketaatan warganya dalam menjalankan program PPKM Mikro ini.  "Kami terus mengguncarkan sosialisasi serta operasi yustisi di wilayah kami," kata Hendar, Rabu (30/06).  Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Beji, Samsu Sadikin mengatakan, pihaknya baru ssja melakukan sosialisasi dan operasi yustisi ke sejumlah tempat usaha khsusnya rumah makan yang ada di Kelurahan Beji dan Tanah Baru.  "Operasi ini kami lakukan dengan menggandeng Satpol Pp Kota Depok di bawah pimpinan Suri, di sejumlah tempat usaha," tutur Samsu.  Dia mengungkapkan, dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (29/06) malam kemarin pihaknya menyambangi puluhan tempat usaha yang masih buka di atas jam 21:00 WIB. "Ada 30 tempat usaha khsususnya rumah makan yang kami berikan sosialisasi serta teguran karena masih beroperasi lewat dari batas waktu yang ditentukan dalam PPKM Mikro ini," bebernya.  Pihaknya sengaja memprioritaskan operasi di Kelurahan Beji dan Tanah Baru, lantaran dua kelurahan tersebut masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.  "Beji dan Tanah Baru saat ini zona merah, maka itu kami tekankan operasi di wilayah ini agar bisa kembali ke zona Hijau," pungkasnya. (rd/dra)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar Editor : Pebri Mulya   https://youtu.be/jyqm9p5EC8c

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X