RADARDEPOK.COM, ABADIJAYA - Kepala UPT Pasar Agung, Biher Purba mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mengatur pembatasan pasar operasional dengan membatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dan kapasitas pengunjung 50 persen."Kami tetap pada acuan itu (PPKM Darurat), yaitu membatasi 50 persen pengunjung. Bahkan kemarin sewaktu PSBB saja, tingkat mobilitas pengunjung dibatasi hanya 30 persen disini," ujarnya kepada Radar Depok, Sabtu (3/7).Menurut pantauannya, tingkat konsumtif atau daya beli masyarakat cenderung mengalami penurunan. Hal ini senada dengan perekonomian rumah tangga yang lesu dampak dari Pandemi virus Korona (Covid-19)."Kalau saya lihat sendiri, di pasar itu sepi dan tingkat kunjungan kepadatan pasar sangat turun, karena masyarakat sudah paham bahayanya Covid-19, apalagi ditambah penerapan PPKM Darurat," bebernya.Adapun, lanjut Biher, para pedagang di Pasar Agung menutup lapak dagangan pada pukul 18.00 WIB serta pihaknya senantiasa mengingatkan seluruh aktivitas di pasar agar menerapkan disiplin protokol kesehatan."Kecenderungan pengunjung saat ini lebih kepada kebutuhan pokok. Untuk pakaian sepi bahkan banyak yang tutup. Saat ini ada 350 pedagang. Mudah-mudahan kebijakan kali ini bisa membawa dampak yang lebih baik," tandasnya. (rd/daf) Jurnalis : Daffa SyaifullahEditor : Pebri Mulya
https://youtu.be/A8BTyhaR7zM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.