Senin, 22 Desember 2025

Upaya Polsek Cinere Dukung PPKM Darurat : Bubarkan Kerumunan, Bagikan 1.000 Masker

- Minggu, 4 Juli 2021 | 20:32 WIB

RADARDEPOK.COM, CINERE – Jajaran Polsek Cinere membubarkan restoran dan tempat makan yang masih beroperasi dari batas waktu yang sudah ditentukan, Sabtu (3/7) malam. Langkah ini sebagai bentuk menjalankan PPKM Darurat.

Kapolsek Cinere, Kompol Tata Irawan mengatakan, pihaknya bersama Koramil Limo dan Kecamatan Cinere-Limo melakukan operasi yustisi. Kami berhasil membubarkan sejumlah restoran dan rumah makan masih buka dan melayani pembeli dari batas waktu yang ditentukan pukul 21:00 WIB," ujarnya, Minggu (4/7).

Mantan Kapolsek Pancoranmas ini mengatakan, pihaknya menjalankan Keputusan Wali Kota Depok: 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tentamg Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar Secara Profesional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Corona Visus Disease 2019 Di Kota Depok Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Perpanjangan ke Delapan.

"Sekalian mengimplementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid 19 wilayah Jawa dan Bali. Dalam PPKM Darurat ini kita fokus dalam pembatasan mobilitas masyarakat," tambahnya.

Sasaran operasi pembatasan mobilitas untuk Kecamatan Limo, kata dia, di Jalan Krukut, Jalan Limo, Jalan Raya Meruyung, dan Jalan Raya grogol. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Cinere, di Jalan Raya Cinere, Jalan Raya Gandul, Jalan Raya Pangkalan Jati, dan Jalan Pangkalan Jati, dan Pangkalan Jati Baru atau Andara.

Kami juga membagikan 1.000 masker sekaligus menyosialisasikan dan mengimbau warga untuk tetap menggunakan masker mencegah penyebaran virus," tutupnya. (rd/dra)

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X