Senin, 22 Desember 2025

PPKM Darurat, KUA Pancoranmas Punya Kebijakan Khusus

- Kamis, 8 Juli 2021 | 18:49 WIB

RADARDEPOK.COM, PANCORANMAS - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancoranmas melakukan sejumlah pembatasan pelayanan selama masa PPKM Darurat berlangsung. Baik dari jam operasional maupun pembagian jadwal kerja.

Kepala KUA Kecamatan Pancoranmas, Muhammad mengatakan selama aturan PPKM Darurat berlangsung. Pihaknya memberlakukan sejumlah ketentuan khusus sesuai instruksi Kementrian Agama RI.

"Seluruh pegawai KUA Kecamatan kami jadwalkan, 25 persen Work From Office (WFO) dan 75 persen Work From Home (WFH)," ujarnya kepada Radar Depok, Kamis (8/7).

Dia menambahkan, waktu pelayanan di KUA bagi masyarakat juga dipersingkat. Hal ini sebagai upaya mengurangi mobilitas sesuai protokol kesehatan.

"Tadinya pelayanan dari Jam 8 pagi sampai 4 sore. Tapi sekarang hanya sampai jam 2 siang," terangnya.

Adapun, lanjutnya, untuk pendaftaran menikah saat PPKM Darurat tidak bisa dilaksanakan melalui KUA. Melainkan dialihkan ke website yang tersedia. "Layanan pendaftaran nikah hanya lewat daring,” tandasnya. (rd/daf)

Jurnalis : Daffa Syaifullah

Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X