RADARDEPOK.COM, PANCORANMAS - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat pasangan yang akan menggelar akad nikah berfikir ulang. Berdasarkan data Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancoranmas, ada enam pasangan yang terpaksa menunda nikah.
Kepala KUA Kecamatan Pancoranmas, Muhammad mengatakan ada enam pasangan yang menunda jadwal pernikahan, karena bertepatan dengan tanggal kegiatan PPKM Darurat.
"Mereka memutuskan untuk menunda nikah, dan menjadwalkan ulang," ujarnya kepada Radar Depok, Kamis (15/07).
Muhammad menjelaskan, namun ada juga beberapa pasangan yang tetap melangsungkan akad nikah, lantaran sudah terlanjur mendaftar dan segala sesuatunya telah dipersiapkan.
"Ada beberapa yang masih mau lanjut. Tetapi belum direkap berapa pasangan," terangnya.
Meski begitu, pelaksanaan akad nikah tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Tidak lupa, pihaknya membatasi orang yang hadir.
"Kami berikan imbauan sebelum pelaksanaan kalau akad nikah harus mematuhi prokes yang ada," tandasnya. (rd/daf)Jurnalis : Daffa SyaifullahEditor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=JRt2rV5bUbU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.