RADARDEPOK.COM, SAWANGAN – Camat Sawangan, Anwar Nasihin secara simbolis menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Rabu (17/11). Pada kesempatan tersebut, Anwar juga mengajak warga untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Anwar mengatakan, penyaluran KKS ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui BNI Cabang Margonda, utuk warga di Kelurahan Sawangan.
“Alhamdulilah ini penyaluran yang kesekian kalinya saya lakukan, setelah sebelumnya saya juga ikut membagikan KKS di Kelurahan Kedaung,” kata Anwar, Rabu (17/11).
Dia mengungkapkan, dengan adanya KKS ini warga kurang mampu di Kecamatan Sawangan dapat terbantu untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini yang begitu berimbas pada perekonomian masyarakat.
“Dengan kartu ini, setiap bulannya warga mendapatkan bantuan Rp 200 ribu, yang ditukarkan ke Agen 46 di kelurahan masing-masing, untuk ditukarkan menjadi bahan pokok seperti beras dan telur,” tuturnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang diterima pihaknya, di Kecamatan Sawangan ada 2.863 warga yang terdaftar sebagai penerima KKS. Maka itu, saat ini pihak BNI Margonda bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Aparatur Kecamatan Sawangan, sedang menggencarkan pembagian kartu.
“Pembagian dilakukan secara bertahap di masing-masing kelurahan. Kami juga menjaga agar tidak terajadi kerumunan saat pembagian, agar tidak muncul klaster penularan Covid-19,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga berpesan kepada seluruh warga yang datang untuk mengambil KKS agar segera mengikuti vaksinasi bagi yang belum. Hal ini dilakukan agar di Kecamatan Sawangan bisa tercipta herd immunity, yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat.
“Ayo datang ke gerai vaksin untuk ikut vaksinasi. Vaksinasi untuk kebaikan kita semua,” tutupnya. (dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Ricky Juliansyah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB