Ketua Iwapi Ranting Kecamatan Cinere, Maharani mengungkapkan, pelaksanaan penyuluhan hukum bagi para anggota Iwapi, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para anggota Iwapi tentang hukum. Ini agar dapat terhindar dari masalah hukum dalam menjalankan kegiatan usaha perniagaan. Harus diakui masih banyak teman-teman pengusaha yang belum memahami seluk beluk soal hukum. Baik hukum perdata maupun hukum pidana.
“Kami berinisiatif melaksanakan penyuluhan hukum bagi para anggota Iwapi sebagai antisipasi, jika suatu saat terbentur masalah yang berkaitan dengan hukum dalam aktivitas perniagaan yang dijalani," ujar Rani -sapaan akrab Maharani- kepada Harian Radar Depok, Senin (20/12).
Sementara narasumber penyuluhan, Das'at memaparkan, materi seputar dampak hukum yang kerap muncul dan menimpa para pelaku bisnis dalam menjalankan perniagaan. Dalam pemaparan materi penyuluhan. Das'at menekankan kepada para anggota Iwapi, agar memahami betul perbedaan antara perbuatan wanprestasi dengan unsur tindak pidana penipuan, yang sering menyasar para pelaku bisnis.
"Saya menyampaikan seluk beluk hukum yang kerap muncul dalam proses perniagaan yang melibatkan para pihak. Kami menganggap penyuluhan hukum seperti ini sangat penting guna meminimalisir korban wanprestasi dan tindak pidana penipuan yang kerap menimpa para pelaku bisnis," ujar Das'at.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cinere, Mursalim Saimin yang dmembuka rangkaian kegiatan penyuluhan mengatakan, sangat menyambut baik pelaksanaan penyuluhan hukum yang digelar pengurus Iwapi Ranting Cinere.
"Atas nama Pemerintahan Kecamatan Cinere, Kota Depok, kami menyambut baik penyelenggaraan penyuluhan hukum bagi para anggota Iwapi Ranting Kecamatan Cinere. Semoga pelaksanaan penyuluhan hukum ini dapat menambah hasanah ilmu pengetahuan tentang hukum,” singkat sekcam.(van)
Jurnalis : Ivanna Yustiani
Editor : Ricky Juliansyah