RADARDEPOK.COM, SERUA - Seorang pria paruh baya ditemukan tergeletak tak bernyawa, di depan Musala Pom Bensin Serua, Jalan Raya Cinangka, RT1/4, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, pada Kamis (23/12).
Binmas Kelurahan Serua, Bripka Sopian Hadi mengatakan, identitas jasad pria tersebut adalah Farhansyah Nasution, warga Ciomas, Kabupaten Bogor.
"Kita dapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 12:30, kondisinya tergeletak di halaman musala," kata Bripka Sopian, Kamis (23/12).
Dia mengungkapkan, penemuan jasad Farhansyah ini pertama kali dilaporkan penjaga toilet pom bensin, Samsudin.
"Yang menemukan mayat pertama kali adalah penjaga toilet," tuturnya.
Dia menjelaskan, Samsudin menjumpai korban masih dalam kondisi hidup, sedang duduk di halaman musala. Namun, saat itu sepertinya kondisi kesehatan korban sedang kritis lantaran meminta tolong Samsudin untuk menyarikan ambulan untuk membawanya ke rumah sakit.
"Samsudin kemudian mencari pertolongan ke pegawai pom benin yang ada di dalam kantor, namun tidak menemukan orang yang dicari. Ketika kembali keluar untuk menemui korban, dia sudah tersungkur di lantai dan tak bergerak sama sekali," bebernya.
Dia menyebutkan, setelah menyadari korban sudah tidak bernyawa, Samsudin langung melaporkan kejadian ini kepada Bripka Sopian Hadi. Setelah itu, tubuh korban yang sudah tidak bernyawa ini di bawa ke rumah sakit.
"Saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Kota Depok. Kami juga masih berusaha untuk menghubungi keluarga korban," terangnya.
Dia menambahkan, kemungkinan korban meninggal akibat terkena serangan jantung. Karena dari hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ditekukan adanya tanda - tanda kekerasan.
"Dari pemeriksaan tim Inafis, tidak ada bekas kekerasan," pungkasnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/IWzUrxyhiJw
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB