Senin, 22 Desember 2025

Berisik, Kafe di Beji Depok Dibubarkan

- Senin, 24 Januari 2022 | 07:46 WIB
TINDAKAN :  Satpol PP Kota Depok memintai keterangan terkait kafe yang dikeluhkan warga Kecamatan Beji. NURHIDAYATI FAUNA/RADAR DEPOK
TINDAKAN : Satpol PP Kota Depok memintai keterangan terkait kafe yang dikeluhkan warga Kecamatan Beji. NURHIDAYATI FAUNA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, BEJI – Tim Gabungan Kecamatan Beji dari unsur Komando Rayon Militer (Koramil) Beji dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Beji membubarkan salah satu kafe yang dikeluhkan warga lantaran terlalu ramai dan berisik.


“Info awal kami terima dari warga yang mengeluhkan kafe tersebut selalu ramai dengan sorak-sorak acara yang membuat suara berisik dan berimbas pada warga yang terganggu aktifitas malam harinya,” tutur Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Beji, Samsu Sadikin kepada Radar Depok, Minggu (23/01).


Selain itu, sambung Samsu, banyak juga pengendara baik sepeda motor ataupun mobil yang terlihat memarkirkan kendaraannya dengan sembarang tempat hingga memakan bahu jalan.


“Acara yang dibuat remaja ini turut dimeriahkan dengan acara live music yang diselenggarakan di lantai lima gedung kafe tersebut, sehingga membuat warga resah dengan suara kebisingannya,” katanya.


Keluhan tersebut pun direspon Tim Gabungan Kecamatan Beji. Kemudian, pukul 21.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bergerak menuju lokasi dan menemukan kondisi kafe yang membludak dengan tidak memperhatikan prokes kesehatan.


Kuota pengunjung tidak dibatasi dan waktu operasional kafe melebihi dari waktu yang sudah ditentukan pada masa Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.


Satpol PP Kota Depok, dengan sigap langsung membubarkan kerumunan orang yang memenuhi hampir seluruh ruangan di caffe tersebut dan memberikan arahan kepada pemilik kafe.


“Ya owner-nya mengakui kesalahan nya dan kita beri tahu jika ingin mengadakan acara besar harus minta izin RT/RW setempat,” pungkasnya.


Sebelumnya menurut Samsu Sadikin Acara yang membuat bising di kafe tersebut belum ada izin kepada RT/RW setempat.


“Semoga owner kafe yang lain bisa memetik pelajaran dan kejadian ini agar tidak terulang, taati Prokes yang sudah di buat untuk antisipasi kenaikkan gelombang Covid-19 dan saling jaga untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (cr1)


Jurnalis : Nurhidayati Fauna


Editor : Ricky Juliansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X