Senin, 22 Desember 2025

PPKM Level 3, 10 Kafe di Beji Depok Terjaring Razia

- Senin, 14 Februari 2022 | 08:15 WIB
PENERTIBAN : Camat Beji Hendar Fradesa, saat melakukan razia PPKM level 3 di sekitar Kecamatan Beji. NURHIDAYATI FAUNA/RADAR DEPOK
PENERTIBAN : Camat Beji Hendar Fradesa, saat melakukan razia PPKM level 3 di sekitar Kecamatan Beji. NURHIDAYATI FAUNA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, BEJI – Tingginya angka sebaran Covid-19 terpaksa membuat Kota Depok menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Acara pernikahan, jam operasional Mall, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan jam operasional Rumah Makan jadi diperketat.


Kecamatan Beji memperketat PPKM level 3 dengan gelar sidak kafe dan Rumah Makan di wilayah Kecamatan Beji. Hasilnya, banyak tempat usaha non esensial yang masih melanggar jam operasional selama PPKM level 3 ini.


Sidak yang dipimpin langsung Camat Beji Hendar Fradesa dengan melibatkan Lurah Beji Raden Agus Muhammad, Lurah Tanah Baru Dicky Mahyuddin, Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Beji Samsu Sadikin dan Koramil Kecamatan Beji ini berjalan tertib dan lancar.


“Masih banyak Caffe dan Rumah makan yang belum tutup di jam 10 malam, membuat kerumunan pelanggan yang memakan makanan di tempat,” tutur Hendar Fradesa.


Dalam sidaknya terdapat 10 caffe dan Rumah Makan yang terjaring razia karena masih buka di atas pukul 21.00 WIB.


Upaya ini dilakukan demi memutus mata rantai covd 19 yang makin hari makin bertambah kasus aktifnya terlebih di Kota Depok.


Hendar mengimbau agar masyarakat Beji tetep mematuhi protokol yang berlaku dengan penerapan prokes yang ketat.


“Kepada pelaku usaha kami himbau agar tutup sebelum pukul 9 malam,” ujar Hendar.


Untungnya pelaku usaha yang disidak oleh Hendar tidak ada yang memprotes aksinya, semua patuh kepada protokol PPKM level 3 yang berlaku da berjanji akan menerapakannya.


Buntut dari aksi sidak ini membuat caffe yang masih buka dibubarkan Satpol PP dengan tertib. (cr1)


Jurnalis : Nurhidayati Fauna


Editor : Ricky Juliansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X