RADARDEPOK.COM, MAMPANG – Di kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, ada 42 Balita terkena stunting. Untuk itu, sebagai langkah mencegah dan mengatasi stunting di wilayahnya, Lurah Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Darmawansyah melakukan kordinasi dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.
“Hari ini saya melakukan rapat dengan puskesmas terkait dengan permasalahan stunting di wilayah kami,” kata Darmawansyah kepada Radar Depok, Senin (14/02).
Sejauh ini, Darmawansyah menerangkan, ada sekitar 42 Balita di wilayahnya yang terkena stunting. Karena itu, pihaknya bersama dengan Puskesmas setempat akan melakukan upaya tracing terhadap puluhan Balita tersebut.
“Setelah pertemuan tadi kita akan lakukan tracing atau pelacakan terhdap Balita tersebut,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, jika Balita tersebut telah melewati masa stuntingnya maka akan dinyatakan aman.
“Jika masih terdapat yang dikategorikan stunting, maka akan kami lakukan pembenahan tempat tinggal dan perbaikan gizinya,” terang Darmawan.
Lebih dalam, sebut Darmawan, Balita yang dianggap masih bisa ditangani adalah Balita dengan usia dua tahun ke bawah. Sedangkan, di atas usia tersebut maka dianggap tidak bisa diobati lagi.
“Terkecuali Balita tersebut sudah terpengaruh oleh faktor genetik maka, itu akan sudah diobati meski masih dibawah dua tahun,” ungkapnya.
Karena itu, dia meminta kepada orangtua di wilayahnya yang hendak menikahkan anaknya agar memperhatikan aspek kesehatan. Sehingga, tidak berdampak pada timbulnya stunting.
“Untuk ibunya juga jangan sampai kekurangan darah ya, karena itu juga dapat menjadi faktor stunting,” tandas Darmawan. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Ricky Juliansyah