RADARDEPOK.COM, PONDOKJAYA - Lurah Pondokjaya, Nurman Hakim memonitoring Posyandu Remaja (Posmaja) Nyi Ageng Serang di Perumahan Permata Depok, RW 7, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.
“Kegiatan ini pendampingan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok di Posmaja untuk usia Remaja yakni usia 10-18 Tahun," kata Nurman kepada Radar Depok, Selasa (15/02).
Nurman menjelaskan, pada Posmaja tersebut, remaja setempat diedukask mengenai pengetahuan Calon Pengantin (Capin) dan Pusat Informasi Konsling-Remaja (PIK-R).
"Posyandu Remaja atau Pos Pelayanan Terpadu Remaja adalah sebuah wadah Pos Kesehatan Remaja yang memfasilitasi dalam memahami seluk beluk remaja selama masa puber yang ditujukan kepada siswa dan remaja pada umumnya," paparnya.
Tujuannya, sebut dia, meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA.
"Selain itu, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan," terang Nurman.
Lebih dalam, kata Nurman, sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas.
"Sedangkan, untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan,Pemerintah Desa /Kelurahan termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya, pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja," bebernya. (rd/ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=SiiPYN54wg4