Senin, 22 Desember 2025

Tiga Yayasan di Beji Depok Dapat Hibah Ambulans

- Kamis, 17 Februari 2022 | 08:00 WIB
SIMBOLIS : Camat Beji, Hendar Fradesa bersama perwakilan yayasan menerima tiga ambulans pemberian Pemkot Depok di Kantor Kecamatan Beji , Rabu (16/02). NURHIDAYATI FAUNA / RADAR DEPOK
SIMBOLIS : Camat Beji, Hendar Fradesa bersama perwakilan yayasan menerima tiga ambulans pemberian Pemkot Depok di Kantor Kecamatan Beji , Rabu (16/02). NURHIDAYATI FAUNA / RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, BEJI - Pertengahan Februari, tiga yayasan di Kecamatan Beji mendapat bantuan ambulans dari Pemkot Depok. Rabu (16/02), Camat Beji, Hendar Fradesa mewakili tiga yayasan tersebut untuk ambulans yang menggunakan anggaran Tahun 2021.


“Pemberian ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Depok untuk meningkatkan fasilitas kesehatan melalui penghibahan Ambulans,” tutur Hendar Fradesa, kepada Radar Depok.


Ketiga ambulans ini langsung Hendar alokasikan kepada tiga yayasan, yaitu Yayasan Prima Ajar Khatulistiwa di Kelurahan Pondok Cina, Yayasan Bina Umat Baiturrahim di Kelurahan Beji Timur dan Yayasan Nurussalam di Kelurahan Beji.


“Nantinya ambulans ini akan digunakan warga setempat untuk kebutuhan emergency, seperti mengantarkan orang sakit,” ucapnya.


Tentu ambulans ini sangat disambut baik oleh ketiga yayasan tersebut. Karena, sebelumnya tiga yayasan itu belum memiliki ambulans. Sehingga, sambung Hendar, saat ada warga yang sakit, yayasan terkendala untuk membantu dikarenakan media transportasinya yang terbatas.


“Mungkin masih banyak yayasan yang masih belum memiliki ambulans, untuk itu saya minta maaf belum bisa menjangkau semua wilayah,” ucap Hendar.


Hendar pun mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Depok, karena usulannya untuk tiga ambulans direalisasikan.


“Semoga dengan adanya ambulans ini pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Beji bisa semakin baik,” tutupnya. (cr1)


Jurnalis : Nurhidayati Fauna


Editor : Ricky Juliansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X