Minggu, 21 Desember 2025

RW 2 dan 4, Mampang Dideklarasi Sebagai Darminduk

- Jumat, 11 Maret 2022 | 16:54 WIB
KOMPAK : Jajaran Disdukcapik Kota Depok, Kelurahan Mampang serta pengurus RW 02 dan 04 ketika mendeklarasikan diri terkait Darminduk. FOTO : GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
KOMPAK : Jajaran Disdukcapik Kota Depok, Kelurahan Mampang serta pengurus RW 02 dan 04 ketika mendeklarasikan diri terkait Darminduk. FOTO : GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, MAMPANG - Jajaran pengurus RW 2 dan 4, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas mendeklarasikan diri sebagai RW sadar adminstrasi kependudukan (Darminduk).

"Selama ini dokumen kependudukan warga masih dalam bentuk manual, untuk itu kami mengimbau warga di kedua RW tersebut segera melakukan pemutakhiran data," kata Lurah Mampang, Darmawansyah kepada Radar Depok, Jumat (11/3).

Darmawansyah menyebutkan, pemutakhiran data tersebut dilakukan dengan sistem online yaitu menggunakan sistem barcode. 

"Selain mempermudah,  keamanannya juga terjamin," ujarnya.

Dia mengutarakan, pihaknya sengaja memilih kedua RW tersebut. Karena, dianggap patuh dan telah menjalankan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, terkait Darminduk.

Dimana setiap kelurahan di Depok diminta menetapkan dua RW Sadar Administrasi Kependudukan (Darminduk).

"Untuk itu tadi pagi kami menyaksikan deklarasi para pengurus RT/RW di kedua RW tersebut dan kami juga sudah memberikan SK-nya," ungkap Darmawan. 

Lebih dalam, Ketua RW 2, Kelurahan Mampang, Muhayar menuturkan, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada dua RW tersebut supaya memutakhirkan data seluruh warga masing-masing.

"Alhamdulillah, warga di RW 2 sudah melakukan pemutakhiran data Adminduk kedalam barcode, kami akan terus meminta para pengurus RT agar meminta warganya segera melakukan pemuktahiran data," tandasnya. (rd/ger)

 

Jurnalis : Gerard Soeharly

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/G9XHRgKL1kc

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X