Senin, 22 Desember 2025

Lurah Lantik 34 RT dan 6 RW Pangkalanjati Baru

- Rabu, 23 Maret 2022 | 08:49 WIB
SIMBOLIS : Lurah Pangkalanjati Baru, Iwan (tengah) memberikan surat keputusan kepada ketua lingkungan terpilih setelah dilantik di Aula Kantor Kelurahan Pangkalanjati Baru, belum lama ini. ISTIMEWA
SIMBOLIS : Lurah Pangkalanjati Baru, Iwan (tengah) memberikan surat keputusan kepada ketua lingkungan terpilih setelah dilantik di Aula Kantor Kelurahan Pangkalanjati Baru, belum lama ini. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM – Setelah kurang lebih dua bulan secara maraton menggelar pemilihan. Belum lama ini, 34 RT dan 6 RW di Kelurahan Pangkalanjati Baru, Cinere dilantik di kantor kelurahan setempat. Puluhan ketua lingkungan yang dikukuhkan janji menjalankan kerja dan fungsi mengurus lingkungan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok.

Lurah Pangkalanjati Baru, Iwan mengatakan, pengukuhan ketua lingkungan merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan ketua lingkungan di wilayah Pangkalanjati Baru. Setelah terpilih, pihaknya mempercepat pelaksanaan kerja ketua lingkungan dengan membentuk pengurus lingkungan lainnya. “Kami telah mengukuhkan 34 RT dan 6 RW ketua lingkungan,” ujar Iwan kepada Harian Radar Depok, Selasa (22/3).

Pria jangkung  ini mengungkapkan, ketua lingkungan yang telah dikukuhkan dapat segera membentuk struktur pengurusan lingkungan. Ini agar pengurus lingkungan dapat menjalankan tupoksinya baik dalam memberikan pelayanan masyarakat maupun melakukan pendataan masyarakat.

Tidak hanya itu, pengurus lingkungan dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok, guna membantu menjalankan program Pemerintah Kota Depok kepada masyarakat. Ketua lingkungan dapat berkoordinasi dengan aparatur keamanan maupun instansi lainnya untuk meningkatkan keamanan dan menjaga kondusifitas lingkungan. “Semoga ketua lingkungan dapat membangun dan mengayomi masyarakat dilingkungannya,” tegas.

Sementara, Camat Cinere, Sugianto mengatakan, baru Kelurahan Pangkalanjati Baru yang melantik ketua lingkungan. Tiga kelurahan lainnya : Gandul, Pangkalanjati dan Cinere masih terus melakukan pemilihan. Setiap kelurahan juga beda-beda masa aktifnya jabatannya. “Mulai tahun ini periode jabatan ketua lingkungan menjadi lima tahun. Bukan lagi tiga tahun,” tandasnya singkat.(van/rd)

Jurnalis : Ivanna Yustiani 

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X