Senin, 22 Desember 2025

Merasa Bersalah, Maling di Depok Kembalikan Barang Curian

- Rabu, 30 Maret 2022 | 21:25 WIB
PELAKU: Dua pelaku pencuri tong sampah di PT. Tiga Solusi Indonesia, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Rabu (30/03). NURHIDAYATI FAUNA/RADAR DEPOK
PELAKU: Dua pelaku pencuri tong sampah di PT. Tiga Solusi Indonesia, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Rabu (30/03). NURHIDAYATI FAUNA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, SAWANGAN – Merasa bersalah atas perbuatannya, dua maling tong sampah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan inisiatif mengembalikan barang curiannya.


Diketahui, dua orang pemuda tersebut sedang menarik Angkot D 03 Jurusan Terminal Depok-Parung, kemudian, setelah berhenti di depan PT. Tiga Solusi Indonesia di Jalan Raya Muchtar, keduanya lantas mengambil tong sampah yang berada di depannya.


“Iya beberapa hari yang lalu saat tengah malam, mereka berdua mencuri tong sampah, lalu hari ini mereka mengembalikan lagi tong sampahnya,” ucap staf PT. Tiga Solusi Indonesia Tito Juniardi, kepada Radar Depok, Rabu (30/03).


Tito Juniardi memaparkan, pelaku merasa bersalah, dikarenakan aksinya tertangkap kamera CCTV, dan viral di media sosial.


“Iya mereka takut karena viral, jadi dengan cepat mereka kembalikan agar tidak terkena masalah,” tutur Tito.


Pelaku juga mendatangi PT. Tiga Solusi Indonesia dengan Angkot 03 yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.


“Mereka datang lalu minta maaf, dan ingin kasusnya tidak viral lagi di media sosial,” ujarnya.


Pihak PT. Tiga Solusi Indonesia pun memaafkan dua pelaku dengan alasan pelaku sudah mengakui kesalahan dan mempertanggung jawabkan kesalahannya.


“Iya sudah kami maafkan dengan syarat pelaku tidak melakukannya lagi keesokan harinya,” tutup Tito. (cr1)


Jurnalis : Nurhidayati Fauna


Editor : Ricky Juliansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X