RADARDEPOK.COM – Kelurahan Pangkalanjati, Cinere tidak bisa leha-leha tahun ini. Badan Keuangan Dearah (BKD) Kota Depok menargetkan target pajak bumi dan bangunan (PBB) di 2022 sebesar Rp9 Miliar. Kendati berat, aparatur kelurahan memenuhi berupaya memenuhi pencapaian target tersebut.
Lurah Pangkalanjati, Tarmuji mengatakan, 2021 silam target PBB Pangkalanjati sebesar Rp8.278.287.575, sementara perolehan PBB sebesar Rp7.766.502.024. Sehingga prosentase perolehan PBB tahun lalu berada diposisi 93%. "Besaran targetnya enggak jauh dari tahun kemarin, mudah mudahan tahun ini kami bisa meraih target 100 persen," ujarnya kepada Harian Radar Depok, Kamis (7/4).
Mewujudkan harapan itu, Tarmuji mengaku telah meminta para ketua lingkungan untuk lebih intens lagi melakukan sosialisasi. Dan mengimbau masyarakat wajib pajak untuk tidak lupa menunaikan kewajiban membayar PBB. "Meskipun ada sedikit kenaikan besaran target dari tahun lalu, tapi kami masih optimis bisa mencapai target seratus persen pada tahun, ini" imbuhnya.
Dia juga mengaku, kerap menyampaikan secara langsung terkait imbauan membayar PBB saat acara pertemuan dengan warga. PBB yang ditarik dari masyarakat akan dikembalikan oleh pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum.
Ketua RW1, Kelurahan Pangkalanjati, Sabenih mengungkapkan, pada dasarnya tingkat kesadaran warga untuk membayar PBB sekarang ini sudah cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari peroleh pembayaran PBB disetiap lingkungan. "Alhamdulillah sekarang tingkat kesadaran warga membayar PBB sudah cukup tinggi, mudah mudahan kedepan warga akan semakin taat membayar PBB," tutupnya.(ati/rd)
Jurnalis : Nurhidayati Fauna
Editor : Fahmi Akbar