RADARDEPOK.COM – Rapat sosialiasi masa bakti RT dan RW di gelar di Aula Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari pada Rabu (1/6). Rapat ini sekaligus menentukan teknis pemilihan dan penetapan RT maupun RW yang baru.
“Sosialisasi ini dalam artian akan ada kepengurusan masa bakti RT dan RW yang baru, terlepas itu, ini merupakan teknis yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan di masing-masing RT dan RW setempat,” ucap Ketua Paguyuban RT dan RW Kelurahan Bojongsari, Daud Sulaiman kepada Radar Depok.
Daud mengatakan, teknis pergantian masa bakti RT dan RW ini tergantung dari persetujuan warganya sendiri.
“Lebih ke teknis mereka sendiri, ada yang secara aklamasi (ditunjuk langsung oleh masyarakat) maupun pemilihan, itu tergantung dari persetujuan mereka masing-masing,” ungkapnya.
Daud menjelaskan, RT dan RW yang akan digantikan merupakan masa bakti yang sudah terpilih 1 Juni 2019 lalu yang akan digantikan pada Juni 2022.
“Kalau dulu kita memakai masa bakti selama tiga tahun, dan untuk sekarang lima tahun, karena kita mengikuti Peraturan Walikota (Perwal) baru nomor 13, tahun 2021 kalau tidak salah,” ucap Daud.
Lebih lanjut, Daud mengungkapkan, pembentukan panitia RT sampai tanggal 6 Juni, selanjutnya pemilihan RT sampe tanggal 19, sedangkan untuk pembentukan panitia RW dimulai dari tanggal 7 sampai pemilihan RW terakhir tanggal 26 Juni mendatang.
“Saya sebagai Ketua Paguyuban RT dan RW Kelurahan Bojongsari mendukung dan mengapresiasi ketua RT dan RW ini untukmensosialisasikan hal tersebut ke masyarakatnya agar bisa melaksanakan pemilihan maupun aklamasi,” pungkas Daud. (cr2)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Ricky Juliansyah