Senin, 22 Desember 2025

Aparkost Ingkar, Warga : Dinas Janji Penyegelan

- Selasa, 7 Juni 2022 | 15:06 WIB
SIAP DISEGEL : Warga didampingi Kuasa Hukumnya Krisda Hutabarat saat menunjukan surat izin pembangunan Aparkost The Yellow Dome yang diberikan DPMPSPT Kota Depok. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
SIAP DISEGEL : Warga didampingi Kuasa Hukumnya Krisda Hutabarat saat menunjukan surat izin pembangunan Aparkost The Yellow Dome yang diberikan DPMPSPT Kota Depok. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pertemuan lanjutan buntut dari rumah warga yang rusak akibat adanya Aparkost The Yellow Dome, ternyata Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) dikelabuhi pihak Aparkost, karena tidak menghadiri mediasi tersebut.

Kuasa Hukum Warga, Krisda Hutabarat mengatakan, pihak Apakost tidak menghadiri panggilan dari DPMPSPT, sehingga warga menilai bila Dinas dikelabuhi bahkan membangkang.

"Aparkost tidak hadir, tapi anehnya dia hadir saat senin kemarin. Buat kami janggal sekali," ungkapnya.

Namun sayangnya DPMPSPT tidak memberitahukan kepada warga terkait pertemuannya dengan Aparkost tersebut, sehingga warga menduga ada 'main mata' dalam pertemuan itu.

Tak hanya itu, Krisda menjelaskan, DPMPSPT akan melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi guna mencocokan site plan. Jika ditemukan ada pelanggaran akan dilayangkan SP 1, 2, dan penyegelan.

"Dinas janji akan lakukan penyegelan kalau side plan tidak sesuai akan di segel," jelasnya di depan Kantor Pemerintahan.

Tentuya warga berharap adanya gerak nyata dari pemerintah bagi warganya yang terzolimi yang terkena dampak Aparkost The Yellow Dome. (rd/arn)

 

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/WAeFD9gbQ5g

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X