Minggu, 21 Desember 2025

Budidaya Markisa, Mampang Gandeng Gunadarma

- Jumat, 17 Juni 2022 | 15:19 WIB
SEPAKAT : Lurah Mampang, Darmawansyah ketika melakukan nota kesepahaman dengan Fakultas Teknologi Insdustri, Universitas Gunadarma. FOTO : GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
SEPAKAT : Lurah Mampang, Darmawansyah ketika melakukan nota kesepahaman dengan Fakultas Teknologi Insdustri, Universitas Gunadarma. FOTO : GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, MAMPANG - Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas melakukan Memorandum of  Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Fakultas Teknologi Industri, Universitas Gunadarma.

"Sudah hampir tiga tahun ada penelitian sekaligus pengabdian masyarakat terkait penghijauan dan penanaman pohon markisa di RT1/8 Kelurahan Mampang tepatnya di Perumahan Mampang Indah 1," kata Lurah Mampang Darmawansyah kepada Radar Depok, Jumat (17/06).

Darmawan-panggilan akrabnya-menerangkan, hasil dari penanaman pohon Markisa itu akan dibuat jus segar markisa manis yang sudah di pasarkan kepada konsumen secara langsung maupun online.

"Kerjasama ini dilakukan antara pengurus lingkungan dengan Fakultas Teknologi industri Universitas Gunadarma," ujarnya.

Menurut dia, Universitas Gunadarma akan mengarahkan tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) untuk melakukan kegiatan itu pada wilayah tersebut. Sehingga, program yang ada tetap berjalan.

BACA JUGA : Kembangkan Pertanian Modern di Perkotaan, Ini Langkah DKP3 Depok

"Sudah berjalan tiga tahun pengabdianya bang. Jadi, dipantau terus oleh Gunadarma terkait budidaya pohon markisa," tutur Darmawan.

Bahkan, sebut Darmawan, Universitas Gunadarma melalui, Fakultas Teknologi Industri melakukan pemantauan secara berkala. Selanjutnya, mereka juga melakukan pemeliharaan atas keberlangsungan pohon-pohon markisa tersebut.

"Dipantaunya secara berkala aja tetapi ada kewajiban dari Gundar untuk memelihara keberlangsungan pohon markisa yg ada di RT 1/8," pungkasnya. (rd/ger)

 

Jurnalis : Gerard Soeharly

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=qaQz6goXS3s

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X