RADARDEPOK.COM, PANCORANMAS - Berdayakan masyarakat di wilayah, Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas membentukKelompok Masyarakat (Pokmas).
Kasiekbang Kelurahan Pancoranmas, Agus S menjelaskan, Pokmas tersebut dibentuk dalam rangka melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana kelurahan dengan skema swakelola tipe IV.
"Hal tersebut sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Perwal nomor 23 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan," tuturnya.
Lebih dalam, Agus membeberkan, fungsi Pokmas adalah pelaksana swakelola atas kegiatan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari dana kelurahan.
"Susunan Pokmas berjumlah 5 orang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan dua orang anggota," jelas dia.
Dia merincikan, pembentukan Pokmas Kelurahan Pancoranmas itu menghasilkan Cecep Saprudin sebagai Ketua A. Sopiyan sebagai Sekretaris, Sutrisno sebagai bendahara dan anggotanya adalah Samsuri dan Aminullah Ibrahim.
"Untuk perencanaan belum dilakukan, nanti setelah PPK menentukan tim asistensi sesuai dengan persyaratan permen PUPR," imbuh Agus. (rd/ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=XajE9L_eO-U