Senin, 22 Desember 2025

20 Anggota Katar Jatijajar Dilatih Fotografi

- Rabu, 6 Juli 2022 | 08:50 WIB
KEGIATAN : Suasana saat anggota Katar Jatijajar menerima pelatihan Fotografi yang berlangsung di Aula Kelurahan Jatijajar dengan kolaborasi bersama Diskominfo Kota Depok. ANDIKA EKA/RADAR DEPOK
KEGIATAN : Suasana saat anggota Katar Jatijajar menerima pelatihan Fotografi yang berlangsung di Aula Kelurahan Jatijajar dengan kolaborasi bersama Diskominfo Kota Depok. ANDIKA EKA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – 20 anggota Karang Taruna (Katar) Jatijajar terima pelatihan Fotografi berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, di Aula Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Selasa (5/7).

Lurah Jatijajar, Mujahidin menerangkan, kegiatan tersebut untuk memberikan ruang kepada remaja yang cinta dengan dunia foto, sehingga kemampuannya bisa semakin baik.

“Ini kegiatan sehari, kami yakin ini sangat bermanfaat untuk remaja Jatijajar,” ungkapnya.

Adapun peserta yang terlibat di dalamnya berasal dari anggota Katar yang baru lulus sekolah guna menambah ilmu.

Diterangkan Mujahidin, tujuannya agar peserta memiliki teknik memotret yang baik dengan pencahayaan yang juga baik, sehingga hasilnya memuaskan serta maksimal.

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diberikan sertifikat, uang serta tripod untuk latihan mereka mengambil gambar.

“Pasti kami berikan sertifikat pelatihan, uang jalan dan tripod untuk menunjang mereka latihan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Depok.

Lebih lanjut, mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan agar para pemuda Katar dan pehoby fotografer bisa memiliki keahlian dalam bidang forografi, yang ke depannya dapat memberikan peluang usaha untuk menjadi mandiri.

"Dari keahlian ini nantinya para peserta pelatihan bisa membantu kelurahan jatijajar dalam hal fotografi, seperti foto setiap kegiatan yang di adakan kelurahan,” pungkasnya.(ana)

Jurnalis : Andika Eka

Editor : Arnet Kelmanutu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X