Minggu, 21 Desember 2025

Dilaporkan Kramat ke Bareskrim, Begini Jawaban Lurah Curug

- Senin, 11 Juli 2022 | 22:02 WIB
BERI KETERANGAN : LSM Kramat ketika melaporkan Lurah Curug ke Mabes Polri, beberapa waktu lalu. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
BERI KETERANGAN : LSM Kramat ketika melaporkan Lurah Curug ke Mabes Polri, beberapa waktu lalu. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Diduga langgar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP),  Lurah Curug, Raden Herdandy Suherman dilaporkan LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (Kramat) ke Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

Ketua LSM Kramat, Yoyo Effendi mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan hal tersebut sebab, Lurah Curug dinilai tidak memberikan informasi terkait keperluan pemberkasan yang rencananya akan mereka ajukan sebagai salah satu bukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

"Sebelumnya, tanggal 28 Juni kami mengirim surat kepada Lurah Curug dengan permohonan agar memberikan surat keterangan tentang keberadaan seseorang yang bernama Abdul Rosid yang berdasarkan data yang kami miliki Abdul Rosid ini dulunya adalah juru tulis Desa Curug, Kecamatan Cimanggis Kabupaten Bogor yang menjabat Tahun 1971 sampai 1986," terang dia kepada Radar Depok, Senin (11/7).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berperkara dengan dengan 7 intansi pemerintah yakni Departemen Penerangan (Deppen), LPRI, Kementrian Agama, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Badan Pertanahan (BPN) Kota Depok, Kanwil BPN Jawa Barat dan Kementrian ATR/BPN.

"Nah perkara ini adalah perkara tanah dimana masyarakat sebagai pemilik tanah hak milik adat menggugat instansi pemerintah,"  ungkap Yoyo.

Sementara itu, Lurah Curug, Raden Herdandy Suherman mengaku, belum mengetahui pasti mengenai adanya perkara tersebut. Bahkna, hingga saat ini belum ada pemanggilan dari Mabes Polri terhadap dirinya.

"Dari video yang beredar sepertinya begitu, lagi pula tidak ada informasi publik yang kami tutup-tutupi di kelurahan," sebut dia.

Menurut dia, pihaknya telah membuat surat atas permintaan dari LSM Kramat. Namun, mereka tidak kunjung kembali.

"Kami sudah buatkan surat keterangan tentang apa yang mereka minta tapi mereka tidak muncul-muncul kembali untuk mengambilnya sampai akhirnya keluarlah video tersebut," tandas Herdandy. (ger)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Editor : Arnet Kelmanutu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X