RADARDEPOK.COM, TAPOS – Dalam waktu estapet Ketua RT 2/20 Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos akan berakhir, tepatnya pada akhir Juli mendatang. Sehingga kepengurusan secara simbolis akan diserahkan pada Ketua RW 20.
Ketua RT2/20 Kelurahan Tapos, Tanto menjelaskan, masa jabatan seluruh ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos akan segera berakhir. Hal berdasarkan surat peraturan walikota (perwal) Kota Depok nomor 13 tahun 2021 tentang pedoman pembentukan RT, RW dan lembaga Pembrrdayaan Masyarakat (LPM) dan Surat Keputusan (SK) Lurah Tapos tentang masa jabatan Ketua RT dan ketua Rw yang akan berakhir tanggal 28 agustus 2022.
“Jadi kami adakan rapat musyawarah lingkungan dan menyampaikan masa bakti, yang diserahkan secara simbolis ke Ketua RW, seperti menyerahkan stempel serta berkas lainnya,” terangnya.
Tanto mengungkapkan, setelah acara penyampaian masa bakti kepada ketua RW, selanjutnya akan diadakan pemilihan ketua RT 2/20 baru yang akan dilaksanakan pada 30 Juli 2022.
“Sekarang acara penyerahan masa bakti dulu setelah itu pada 30 Juli 2022 baru acara pemilihan ketua RT 2/20 baru,” tutrurnya.
Diketahui, Tanto menjabat sebagai ketua RT baru satu priode, rencanya akan mencalonkan kembali agar dapat secara maksimal menuntaskan pekerjaan yang belum selesai serta meningkatkan melayani warga.
“Ya saya akan mencalonkan lagi sebagai ketua RT2/20, untuk calonya saat ini baru hanya saya saja” katanya.
Diharapkan, bila dirinya kembali terpilih tentu akan bisa melanjutkan program-program yang ada di kampung Pancasila. (ana)
Jurnalis : Andika Eka
Editor : Arnet Kelmanutu