Jumat, 22 September 2023

Lurah Tarmuji Ingatkan Warga Pangkalanjati Depok Bayar PBB

- Selasa, 19 Juli 2022 | 07:48 WIB
Lurah Pangkalanjati, Tarmuji. Istimewa
Lurah Pangkalanjati, Tarmuji. Istimewa

RADARDEPOK.COM – Kendati masih satu bulan lebih lagi. Senin (18/07), Kelurahan Pangkalanjati, Cinere Kota Depok mengingatkan seluruh warganya segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Notifikasi ini digaungkan demi warga Pangkalanjati terhindar dari denda akibat terlambat membayar.

"Agar terhindar dari denda, saya meminta kepada warga untuk melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang," tutur Lurah Pangkalanjati, Tarmuji kepada Harian Radar Depok, Senin (18/07).

Sejauh ini, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya guna mengingatkan warganya taat membayar pajak. Termasuk, melalui ketua RT dan RW setempat. "Mulai dari grup Whatsapp lingkungan maupun saat ada kegiatan di lingkungan saya selalu ingatkan. Dan ajak warga agar segera membayar pajak," katanya.

Lurah menjelaskan, manfaat dari membayar pajak yaitu untuk pembangunan di Kota Depok. Seperti perbaikan jalan dan pembangunan lainnya. "Dengan membayar pajak, kita ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Depok," tegasnya.

Perlu diketahui, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat  capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok tahun 2022. Di triwulan II terealisasi sebesar 88,17 persen. Nilainya mencapai Rp87.883.942.814 dari target yang ditetapkan sebesar Rp99.673.656.086.

“Alhamdulillah, capaian target kami di triwulan II ini sudah 88 persen. Masih kurang sekitar Rp 12 miliar lagi sampai dengan akhir Juni 2022 ini,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, Rabu (15/06).

Target sampai dengan akhir tahun ini sebesar Rp369.161.689.208. Pihaknya optimis, target tersebut bisa dicapai. “Ya mudah-mudahan bisa dicapai, kami optimistis. Karena tren pembayaran akan meningkat jelang batas akhir pembayaran PBB yaitu 31 Agustus nanti,” terangnya.

Reza mengatakan, untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, BKD telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk. Antara lain Bank BJB, loket PBB di 11 kantor kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka dan tokopedia.(ama)

Jurnalis : Aldy Rama

Editor : Fahmi Akbar

Editor: Ricky Juliansyah

Tags

Terkini

Damkar Depok Evakuasi Sarang Tawon di Kalibaru

Jumat, 22 September 2023 | 09:00 WIB

FKUI Edukasi Anemia di SMAN 7 Depok

Jumat, 22 September 2023 | 08:00 WIB

Pembangunan Fisik di Kelurahan Mekarjaya Hampir Selesai

Jumat, 22 September 2023 | 07:00 WIB

KWT Mawar RW4 Duser Depok Akhirnya Selesai

Kamis, 21 September 2023 | 12:30 WIB

Lahan Kosong di Tapos Depok Terbakar, Ini Sebabnya

Kamis, 21 September 2023 | 12:00 WIB

Sumur Resapan di Lima Kecamatan di Depok Nyaris Rampung

Kamis, 21 September 2023 | 11:30 WIB

Kopsyah BMI Hibahkan Dua Unit Rumah di Sawangan Depok

Kamis, 21 September 2023 | 08:30 WIB
X