RADARDEPOK.COM, CIPAYUNG – Memberika bukti bukan janji nampaknya tepat untuk Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok yang bergerak secara masif untuk memberdayakan lansia hingga disabilitas dengan berbagai program dalam menuju Kota Ramah Lansia.
Kepala Dinsos Kota Depok, Asloe’ah Madjri menerangkan, program ini memang sesuai dengan Peraturan Waliota (Perwal) Kota Depok No 83 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Ramah Lanjut Usia.
“Pengertiannya adalah kota yang dapat mendorong penuaan aktif melalui optimalisasi kesehatan, partisipasi, dan jaminan dalam meningkatkan kualitas hidup sampai masa tua,” terangnya, Selasa (19/7).
Disampaikan Asloe’ah, untuk kawasan Ramah Lanjut Usia yaitu wilayah dan masyarakat dengan fasilitas yang mendukung pemenuhan hak serta memfasilitasi kebutuhan lanjut usia.
Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan kepedulian, kemampuan serta tanggung jawab pemerintah daerah kota Depok, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan lanjut usia yang religius.
Sehingga terwujudnya kualitas hidup lanjut usia dalam memenuhi kebutuhan fisik, material, dan mental spiritual secara optimal menuju lanjut usia yang sehat, mandiri, dan sejahtera serta religius Harmonisasi dan singkronisasi upaya penyelenggaraan kota ramah lanjut usia yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kota, masyarakat, dan dunia usaha.
“Untuk mendukung itu, pemerintah akan membentuk Komosi Daerah Lanjut Usia (Komda) yang ditetapkan Walikota, yang bertugas di Kelurahan dan Kecamatan guna mendukung gerakan Pokja Lansia,” papar dr Lulu sapaan akrabnya.

-
Sementara, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Depok, Nita Ita Hernita menuturkan, pihaknya selalu bergotong royong demi memotivasi Lansia berdaya, enerjik, dan produktif sesuai dengan usia sehingga bermanfaat untuk mendukung semua program pemerintah
“Mulai disektor ketrampilan,kerajinan hingga dapat menghasilkan dukungan ketahanan ekonomi keluarga menuju masa tua bahagia dan bermanfaat untuk sesama,” tuturnya kepada Radar Depok.
Tak hanya itu, kata Nita, di dalam kegiatan pembinaan lansia juga disampaikan soal informasi untuk warga lansia Depok serta disabilitas yang ingin mengajukan alat bantu untuk mendukung aktifitas berkreasi dan berusaha.
“Seperti alat bantu kursi roda, kaki palsu , tangan palsu, tongkat sensorik untuk tunanetra, sepatu afo. Intinya pemerintah melalui Dinsos selalu berusaha mencari solusi kebaikan untuk mendukung Lansia yang tangguh sehat mandiri kreatif serta bahagia disisa usianya, jadi terwujud Depok Kota Ramah Lansia,” pungkas Nita. (arn)
GRAFIS
Tentang : Depok Kota Ramah Lansia
Peraturan : Perwal Kota Depok No 83 Tahun 2018
Tujuan : Lansia Bermanfaat dan Berkualitas
Bantuan Lansia :
-kursi roda
- kaki palsu
- tangan palsu
- tongkat sensorik
- sepatu afo
*sumber : Dinsos Kota Depok
Editor : Arnet Kelmanutu