RADARDEPOK.COM, CILANGKAP - Dalam menyukseskan program Pemkot Depok mengatasi persoalan sampah, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos menargetkan tahun 2023 seluruh RT dan RW mempunyai bank sampah.
Sehingga sampah produksi warga Cilangkap nantinya tidak lagi dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Cipayung, tetapi cukup diselesaikan di tingkat RT dan RW.
“Kami serius untuk menangani sampah di lingklungan, bagaimana caranya? Dengan memaksimalkan bank sampah yang ada, dan wujudkan bank sampah yang belum ada,” jelas Lurah Cilangkap, Teguh Santoso kepada Radar Depok, Rabu (20/7).
Ia menyampaikan, masyarakat harus merubah stigma jika sampah bukan lagi sebagai musuh, tetapi mempunyai nilai ekonomi bagi kehidupan warga. Bahkan, bisa melestarikan lingkungan sekitar.
“Untuk itu, Kelurahan Cilangkap menargetkan di tahun depan seluruh RT dan RW sudah tersedia bank sampah," kata Teguh.
Teguh membeberkan, wilayah Cilangkap mempunyai 22 RW dan 112 RT dengan penduduk berjumlah 70.000 jiwa. Dari 112 RT saat ini sudah mempunyai bank sampah sebanyak 50-an lingkungan RT.
Sementara sampah yang diproduksi warga dari 112 RT tercatat sekitar 9,7 ton perhari. Produksi sampah warga itu bisa berkurang di hari-hari normal, tapi juga bisa bertambah di hari-hari raya.
"Hal ini yang menjadi konsen kami agar sampah dapat diselesaikan di tingkat lingkungan. Jadi gimana kedepan Cilangkap tidak lagi membuang sampah ke TPA Cipayung, tapi sampah nanti bisa diselesaikan di tingkat RT dan RW," kata Teguh.
Target dan harapan itu bisa terealisasi jika didukung sepenuhnya seluruh komponen masyarakat dan stakeholder serta terpenting anggota masyarakat terutama keluarga untuk membudayakan sampah tidak lagi dianggap limbah, namun sebagai sahabat yang bisa menopang kehidupan keluarga.(ana)
Grafis
Tentang : Cilangkap Tangani Sampah
Upaya :
Memperluas Bank Sampah
Tingkatkan Kesadaran Warga
Rincian :
Jumlah Bank Sampah : 50
Jumlah Produksi Sampah : 9,7 ton
Jumlah RT : 112
Jumlah RW : 22
Jumlah Penduduk : 70.000 jiwa
*sumber : Kelurahan Cilangkap
Jurnalis : Andika Eka
Editor : Arnet Kelmanutu