RADARDEPOK.COM - PT PLN Persero mengingatkan masyarakat akan adanya bahaya bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, karena berisiko tinggi jika laying-layang sampai tersangkut di menara listrik atau jalur transmisi PLN. Selain dapat menganggu pasokan listrik sampai dengan pelanggan, bermain layang-layang di dekat jaringan listrik juga dapat membahayakan para pelakunya sendiri.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tengangan Ekstra Tinggi (SUTET) menyebut larangan membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik.
Lalu, membakar benda apapun secara sengaja atau tidak disengaja di bawah ruang bebas. Menimbun atau menguruk tanah di bawah ruang bebas yang dapat mengakibatkan perubahan jarak minimum antara konduktor jaringan transmisi tenaga listrik dan tanah.
General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat, Erwin Ansori menyampaikan, bahwa akhir – akhir ini kian marak masyarakat yang meluangkan waktunya untuk bermain layang-layang.
"Diharapkan bermain layangan hendaknya dilakukan di lapangan terbuka, jauh dari jaringan listrik karena disamping dapat mengganggu pasokan listrik juga berpotensi besar membahayakan. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik," ungkapnya.

-
Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tengangan Ekstra Tinggi (SUTET) menyebut larangan membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik. Lalu, membakar benda apapun secara sengaja atau tidak disengaja di bawah ruang bebas. Menimbun atau menguruk tanah di bawah ruang bebas yang dapat mengakibatkan perubahan jarak minimum antara konduktor jaringan transmisi tenaga listrik dan tanah.
Erwin juga memberikan arahan langsung kepada petugas PLN untuk mewaspadai musim bermain layang-layang. Mengingat hal ini dapat menjadi ancaman bagi kelancaran pasokan listrik kepada pelanggan. Upaya-upaya PLN dalam mensosialisasi bahaya layang-layang kepada para warga sekitar SUTT dan mengampanyekan risiko bahaya layang-layang melalui media sosial pun telah dilakukan.
"Kami harapkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik khususnya di jalur transmisi dengan tidak bermain layang-layang di dekat tiang listrik PLN sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tetap aman," katanya.
Menurut dia, bermain layang-layang sudah menjadi bagian dari tradisi atau budaya di hampir seluruh daerah di Indonesia, namun sebaiknya dilaksanakan di area yang jauh dari jaringan instalasi listrik. Bijak lah dalam bermain layang-layang dengan memilih area terbuka yang aman.
Ia mengimbau agar masyarakat hanya bermain layang-layang di tanah lapang. Selain itu jangan meletakkan layang-layang di luar ruangan saat malam hari karena jika layang-layang terbang terbawa angin maka dapat tersangkut di jaringan listrik yang bisa menyebabkan listrik padam.
"Sekali lagi kami tidak melarang masyarakat bermain layang-layang hanya saja kami mohon jangan bermain di dekat jaringan listrik," tutupnya. (arn)
Editor : Arnet Kelmanutu