RADARDEPOK.COM – Sebanyak 12 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan segera diberikan kepada penerima manfaat warga Kelurahan Sawangan Baru (Sabar), Sawangan Kota Depok. Pagu anggaran sekitar Rp23 juta per unit, diharapkan adanya rehab ini dapat mensejahterahkan rakyat, sesuai dengan visi misi Pemkot Depok.
Kasi Ekbang Kelurahan Sawangan Baru, Muhamad Rusli mengatakan, terdapat 12 unit RTLH yang akan diproses, teridiri dari enam unit di lingkungan RW4, RW3 ada tiga unit, RW2 satu unit, RW1 satu unit, dan RW6 satu unit.
Baca Juga : Dinsos Depok Fasilitasi 53 ODGJ
“Terkait dengan pelaksanaannya, kami menunggu aba-aba dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim), karena semua proses ini merupakan kegiatan mereka, kami hanya melaksanakannya saja bagi calon penerima manfaat masyarakat yang ada di Kelurahan Sawangan Baru,” ucapnya kepada Radar Depok, Kamis (24/8).
Lanjutnya, ia hanya memfasilitasi masyarakat untuk bisa mendapatkan kegiatan tersebut, sesuai dengan visi misi Pemkot Depok untuk mensejahterahkan rakyat. Sesuai dengan pagu Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) dari Disrumkim, per unitnya sekitar Rp23 Juta. Rp20 juta untuk material, dan Rp3 juta buat honor tenaga kerja. "Tenaga kerjanya, ditentukan oleh masyarakat dengan catatan tenaga kerja tersebut adalah penduduk Sawangan Baru, guna memberikan kesempatan bagi mereka untuk bekerja,” jelasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=75T2qAVWdJk
Rusli mengucapkan, semua berawal dari pokok-pokok pikiran rakyat, serta usulan-usulan dari anggota DPRD Kota Depok melalui dana aspirasi.
“Yang memberikan kriteria penilaian rumah yang layak atau tidak untuk diberikan bantuan adalah mereka, karena proposal melalui mereka, kami hanya mengetahui saja. Kalau hasil survey yang kami lakukan, kelayakan rumah yang dinilai oleh mereka memang harus ditindak lanjuti,” jelasnya.
Rusli mengungkapkan, mudah-mudahan fasilitas yang sudah diberikan natinya masyarakat dapat menjaga apa yang sudah diberikan. “Dengan catatan, jangan sampai bantuan yang diberikan disia-siakan begitu saja,” tutupnya. (ama/rd)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Fahmi Akbar