Minggu, 21 Desember 2025

22 RTLH Di Kecamatan Tapos Siap Diperbaiki

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 22:26 WIB
Camat Tapos, Abdul Mutolib
Camat Tapos, Abdul Mutolib

RADARDEPOK.COM - Sebanyak 22 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tapos, akan diperbaiki tahun ini. Puluhan RTLH tersebut tersebar di di berbagai kelurahan yang ada di Kecamatan Tapos, Jumat (26/8).

"Semuanya (RTLH) merupakan usulan Kecamatan pada pada tahun 2021 dengan jumlah yang di usulkan mencapai 120 RTLH," ujar Camat Tapos, Abdul Mutolib.

Tetapi, Dirinya mengatakan sekarang hanya mendapatkan 22 RTLH saja untuk diperbaiki, dengan alasan tidak lolos verifikasi dan untuk kuotanya penuh.

“Untuk saat ini kita mendapatkan hanya 22 RTLH,” ucapnya.

Untuk syarat-syarat mendapatkan RTLH dari Disrumkim adalah seperti bangunan milik sendiri, luas tidak lebih dari 100 meter persegi, orang tidak mampu atau terdaftar dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Untuk mendapatkan itu ada syarat agar lolos verifikasi dari Disrumkin,” tuturnya.

Dirinya merinci, untuk kelurahan Cilangkap sebanyak enam rumah, Kelurahan Cimpaeun  dua rumah, Kelurahan Jatijajar lima rumah, Kelurahan Sukamaju Baru tiga rumah, Kelurahan Sukatani lima rumah, Kelurahan Tapos 1 rumah, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

"RTLH ini sudah berdasarkan hasil verifikasi dari Disrumkim," tuturnya.

Lebih lanjut, ucapnya, tenaga kerja yang digunakan untuk perbaikan RTLH harus warga sekitar. Semua itu guna memberikan kesempatan bagi warga yang membutuhkan pekerjaan.

"Semoga fasilitas yang sudah diberikan bermanfaat. Harus dijaga baik-baik dan jangan disia-siakan," tutupnya. (ana)

Jurnalis : Andika Maulana 

Editor : Indra Siregar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X