Senin, 22 Desember 2025

45 RTLH Kelurahan Curug Depok Siap Diperbaiki

- Jumat, 2 September 2022 | 23:53 WIB
Lurah Curug, Raden Herdandy. ANDIKA EKA/RADAR DEPOK
Lurah Curug, Raden Herdandy. ANDIKA EKA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, CURUG - Sebanyak 45 warga Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, mendapatkan batuan renovasi rumah melalui program Anggaran Belanja Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH).

Lurah Curug, Raden Herdandy mengatakan untuk program RTLH menyasar warga  yang rumahnya benar-benar tidak layak huni. Tidak layak huni itu bisa atapnya, bisa dindingnya, bisa lantainya.

“Program RTLH di Kota Depok sudah berlangsung selama beberapa tahun, dan akan terus berlanjut, untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Depok.

Dana program RLTH  sebesar Rp 23 juta per penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 20 juta material untuk pembelian bahan bangunan, termasuk untuk membangun septic tank biotek yang tidak mencemari air sumur dan lingkungan.

BACA JUGA : Curug Depok Optimis Raih Hasil Terbaik di Tingkat Provinsi Jawa Barat

Sedangkan Rp3 juta diberikan langsung kepada penerima manfaat, untuk keperluan membayar biaya atau upah tukang.

“Hal ini dilakukan agar dana bantuan RTLH itu benar-benar digunakan untuk melakukan renovasi rumah, tidak untuk hal-hal lain yang sifatnya konsumtif,” katanya.

Raden Herdandy mengatakan untuk penerima bantuan sudah di sosialisasikan oleh Disrumkim di aula Kecamatan Cimanggis terkait pembuatan rekening untuk menerima bantuan dan teknis-teknis lainya.

“Sudah, Kemarin sudah di sosialisasikan untuk para penerima dari Disrumkim,” ungkapnya.

Herdandy juga mengatakan, untuk tadinya ada 47 warga yang mendapatkan RTLH, karena dua rumah tidak lolos verifikasi, karena ada syarat-syarat yang tidak terpenuhi saat penilaian oleh Disrumkim.

“Jadi yang lolos hanya 45,” tutupnya. (ana)

Jurnalis : Andika Eka

Editor : Arnet Kelmanutu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X