RADARDEPOK.COM – Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) sedang digencarkan di beberapa wilayah di Kota Depok. Salah satunya Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan akan memugar 15 unit RTLH.
“Sebelumnya, di Kelurahan Sawangan penerima manfaat RTLH sebanyak 16 unit. Namun, salah satu dari penerima manfaat tidak lolos dalam verifikasi, karena ada masalah internal dalam keluarga yang tidak bisa digantikan,” ucap Kasi Ekbang Kelurahan Sawangan, Lisnamanawati kepada Radar Depok, Jumat (2/9).
Lisna melanjutkan, total penerima manfaat yang ada menjadi 15 unit. Namun, jika rumah yang sebelumnya tidak bisa terverifikasi karena masalah yang ada, maka program RTLH dapat diajukan ditahun berikutnya.
“Bantuan RTLH yang nantinya didapat oleh penerima manfaat adalah RW1 sebanyak tiga unit, RW4 tiga unit, RW5 dua unit, RW6 dua unit, dan RW11 sebanyak lima unit,” jelasnya.
Lisna mengatakan, proposal Musrenbang diajukan ke Disrumkim. Kemudian, di cek kembali rumah tersebut yang diajukan apakah layak atau tidak.
“Kemudian, pihak Kelurahan Sawangan bersama Disrumkim yang didampingi oleh konsultan meninjau langsung rumah yang sekiranya layak untuk diberikan bantuan,” jelasnya.
Lisna mengungkapkan, total Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) dari Disrumkim yang diberikan senilai Rp23 juta.
“Rp3 juta nantinya akan dibayar ke jasa tenaga kerja. Kemudian, Rp15 juta untuk penerima manfaat untuk dibelikan material bahan bangunan, dan Rp5 juta nya untuk pembuatan septic tank tabung atau komunal,” bebernya.
Lisna mengatakan, pihak Kelurahan Sawangan juga ada Memorandum of Understanding (MoU) yang bekerjasama dengan toko material.
“Jadi, uang itu tidak langsung ke penerima manfaat, melainkan ke toko material, untuk dibelanjakan bahan bangunan,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Lisna, pengerjaan ditargetkan sekitar 10 hari dalam proses renovasi RTLH jika program sudah berjalan.
“Pada pekan lalu kami sudah melakukan soialisasi untuk pembuatan rekening bagi penerima manfaat, mudah-mudahan jika program ini sudah terealisasi, warga yang menerima manfaat dapat menjaga aset yang sudah diberikan nantinya,” tandasnya. (ama)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Ricky Juliansyah