RADARDEPOK.COM, ABADIJAYA - Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 24 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya kali ini dilakukan dengan cara yang berbeda yaitu secara dalam jaringan (daring) atau online. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam pemilihan atau agar lebih Praktis.
Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW 24 Abadijaya, Hermansyah mengatakan, pelaksanaan pemilihan secara online dianggap lebih efisien dan efektif karena melihat kemajuan teknologi yang semakin berkembang. Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan RT, RW, dan LPM.
"Dengan memilih secara online dapat menghindari kerumuman. Alhamdulillah, pemilihannya berjalan lancar dan aman tidak ada kendala teknis," kata Hermansyah.
Hermansyah menjelaskan, pemilihan Ketua RW dengan sistem online ini perdana dilakukan di wilayahnya, dengan mekanisme Pemilihan Ketua RW24 Periode 2022 – 2027 diselenggarakan secara online menggunakan Google Form yang dipilih oleh warga RW24 pada tanggal 27 sampai 28 Agustus 2022.
BACA JUGA : BNN Depok Bina Warga Abadijaya
"Sistem demokrasi di lingkungan kami sangat baik dengan adanya teknologi informatika kian pesat ini, bukan hanya itu semua database dan informasi apapun kami sebar melalui smartphone ke Ketua RT," jelasnya.
Dia menyebutkan, pemilihan ketua RW mengusung tiga kandidat yaitu nomor urut satu H.M.Misbahul Munir, Nomor urut dua Rezaldy Natakusumah dan nomor urut ketiga ada Taufik Azhar.
“Dalam Pemilihan ini ada 3 kanidat,” tuturnya.
H.M.Misbahul Munir sebagai Ketua RW terpilih menjadi Ketua RW24 periode 2022 sampai 2027 dengan total 117 suara, Rezaldy Natakusumah 46 suara dan Taufik Azhar hanya mendapatkan 9 suara dengan jumlah total 172 suara.
Hermansyah juga sangat berterimakasih kepada warga RW24 dalam mengikuti pemilihanKetua RW ini secara demokrasi. Dikatakannya, langkah ini dapat menjadi pilot project atau percontohan bagi wilayah lain.
" terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan aspirasi dan partisipasinya," tutupnya. (ana)
Jurnalis : Andika Eka
Editor : Arnet Kelmanutu