Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Curanmor di Gunadarma Depok Dicokok

- Rabu, 7 September 2022 | 19:08 WIB
PELAKU : Pelaku Curanmor berinisial GDS (22) dan PR (22) saat diamankan Unit Reskrim Polsek Beji, Sabtu (3/9). Istimewa
PELAKU : Pelaku Curanmor berinisial GDS (22) dan PR (22) saat diamankan Unit Reskrim Polsek Beji, Sabtu (3/9). Istimewa

RADARDEPOK.COM – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) dan personel Opsnal Polsek Beji berhasil mencokok dua orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Jumat (26/08), di basement Kampus D Gunadarma, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.


Pelaku berinisial GDS (22) dan PR (22) diamankan di Kalisari, Jakarta Timur pada Sabtu (3/9) sekitar pukul 22:00 WIB dengan barang bukti satu unit kendaraan curian. Sedangkan, proses penyelidikan dilakukan melalui CCTV.


Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe mengatakan, kejadian bermula ketika korban bernama Arya Bintang Ramadhan memarkir motornya Jumat (26/8) di basement Kampus D Gunadarma, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.


“Setelah motor usai diparkir dengan keadaan dikunci stang, ketika korban usai menjalankan perkuliahannya dan hendak ingin pulang. Motor sudah tidak ada. Kemudian, korban membuat laporan ke Polsek Beji di hari yang sama,” ucap Hakim kepada Radar Depok, Selasa (6/9).


Hakim mengatakan, diperkirakan pelaku melancarkan aksinya, Jumat (26/08), sekitar pukul 12:15 WIB. “Kami melakuakan tindakan melalaui pengecekan CCTV yang ada, pelaku kemudian berhasil diamankan di Kalisari, Jakarta Timur,” jelasnya.


Hakim mengungkapkan, saat diamankan, pelaku berinisial GDS (22) dan PR (22) mengubah Nopol curiannya, dari B 6719 WTD menjadi DK 8000 BS.


“Kemudian, tindakan dari pihak kepolisian dengan membuatkan Laporan Polisi (LP), mengamankan pelaku dan melengkapi Administrasi Penyidikan (Mindik),” pungkasnya. (ama)


Jurnalis : Aldy Rama


Editor : Ricky Juliansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X