RADARDEPOK.COM, CIPAYUNG - Sejumlah warga yang terdampak penggusuran di Blok Rambutan, Cipayung, Depok, mendatangi rumah pribadi Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (6/9/).
Mereka bermaksud ingin mengadukan kondisi kontrakan yang jauh dari jalan besar. Kontrakan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kota Depok untuk lima korban penggusuran.
Salah satu warga yang mendatangi rumah dinas tersebut, Dian mengatakan hanya ingin berkeluh kesah kepada Walikota Depok, karena musibah penggusuran kemaren dan warga yang terkena penggusuran belum mendapatkan solusi untuk kelanjutan hidup.
“Kami tidak di pertemukan dengan pak wali, tapi diarahkan bertemu di Balai kota dan itu pun yagg menemui kami bukan pak wali, tapi pak sekda dan ibu Lulu dari Dinsos,” ucapnya.
-
Warga bermaksud ingin mengadukan kondisi kontrakan yang jauh dari jalan besar. Kontrakan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kota Depok untuk lima korban penggusuran.
"Kita yang terdampak itu ditaruh dikontrakan dan kontrakannya itu masuk ke dalam yang ibarat kata aksesnya itu lumayan di dalemlah. Kita enggak terima," ujarnya, Rabu (7/9/).
Dikatakan Dian, lima kontrakan yang telah diberikan Pemkot dinilai tidak layak jika dibandingkan dengan rumah mereka sebelumnya.
"Nah itu mereka (korban lainnya) ditempatkan di blok rambutan yang mana itu jauh dari penduduk. Di situ bawahnya sungai, belakangnya itu tempat pembuangan sampah. Kan kayaknya enggak layak kalau untuk orang tua tidak punya siapa-siapa," kata Dian.
BACA JUGA : 14 Bangunan Milik Pemkot di Cipayung Depok Diratakan
Selain itu, Dian menegaskan, pemberian tempat tinggal sementara oleh Pemkot Depok tak menjadi solusi bagi korban penggusuran. Terlebih, rata-rata korban penggusuran itu berwirausaha di tempat mereka sebelumnya tinggal. Hal itu turut membuat kondisi ekonomi warga terdampak.
"Kehidupan kami setiap harinya itu bagaimana, kami kan di situ (di rumah sebelumnya) juga ada usaha, terus untuk kehidupan kami setiap hari makan jajan sekolah anak kami itu dari mana, Sedangkan suami saya belum dapat pengganti tempat usaha," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, dua puluh empat bangunan semipermanen di Blok Rambutan, Cipayung, digusur oleh Pemkot Depok pada Senin (5/9).
Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan lima kontrakan untuk ditempati sementara oleh korban penggusuran, Namun, rumah kontrakan itu hanya bisa ditempati lima kepala keluarga yang telah mendiami lahan Pemkot Depok selama puluhan tahun.
"Iya sudah kami berikan, karena memang mereka itu tinggal di sini, kalau yang lain kan orang pada ngontrak," kata Camat Cipayung, Hasan Nurdin.
-
Hasan mengatakan, lokasi rumah kontrakan itu masih berada di wilayah Cipayung. "Di sekitaran sini juga, di belakang-belakang lapangan Cipayung," imbuh dia.
Lima tempat tinggal sementara itu disediakan dengan pembebasan uang sewa selama tiga bulan. "Kita dari kewilayahan, membantu untuk mengontrakin 3 bulan gratis," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyebutkan bangunan yang digusur berjumlah 14. Semuanya merupakan bangunan semi permanen. Namun, total bangunan yang digusur bertambah menjadi 24 bangunan semi permanen yang meliputi rumah tinggal dan rumah toko (ruko).
-
"Semuanya (ruko dan rumah), bangunannya ada 24 yang berderet, ada 12 pemilik," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny.
Lienda menuturkan, bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha itu berdiri di lahan milik pemkot. Adapun korban pengusuran yakni, ada 14 keluarga yang menjadi korban penggusuran tersebut.
“Lima di antaranya dicarikan kontrakan oleh pemerintah setempat,” ungkapnya.
Lienda mengatakan, lima korban penggusuran yang dicarikan kontrakan merupakan warga yang sudah puluhan tahun menetap di lahan tersebut.
"Ada lima orang (keluarga) yang menghuni di sini sejak lama sekitar puluhan tahun. Terhadap lima orang ini, pihak pemerintah sudah menyediakan lima kontrakan," tutup Lienda. (ana)
Jurnalis : Andika Eka
Editor : Arnet Kelmanutu