Senin, 22 Desember 2025

Oktober, Delapan RTLH Kelurahan Depok Disolek 

- Selasa, 20 September 2022 | 19:20 WIB
Kasi Ekbang Kelurahan Depok, Awati
Kasi Ekbang Kelurahan Depok, Awati

RADARDEPOK.COM – Program Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) terkait perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ada titik terang. Pasalnya, informasi yang didapat ada delapan unit RTLH di wilayah Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas Kota Depok dimulai pada Oktober mendatang.

“Sebelumnya saya sudah mengirim pesan ke Disrumkim terkait pembangunan RTLH tersebut. Ungkapan mereka, perbaikan akan segara dilaksanakan diperkiraan pada Oktober mendatang,” ucap Kasi Ekbang Kelurahan Depok, Awati kepada Radar Depok, Selasa (20/9).

Awati melanjutkan, penerima manfaat yang ada di wilayah Kelurahan Depok ada tiga titik, yakni RW7, RW12 dan RW18.

“Ketiga titik tersebut ditotalkan ada delapan penerima manfaat, RW7 sebanyak empat rumah, RW12 dua rumah dan RW18 dua rumah,” ungkapnya.

Sebelumnya, ucap Awati, pihak kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Disrumkim dan konsultan perencana telah meninjau langsung lokasi titik yang akan diberikan sebagai penerima manfaat.

“Anggaran yang diberikan merata untuk seluruh kelurahan yakni Rp23 juta, Rp3 juta untuk tenaga kerja dan Rp20 juta untuk membeli bahan material, dan toko material yang dipilih pun dari Disrumkim,” jelasnya.

Awati mengatakan, pembangunan yang diutamakan nantinya adalah material-material yang sudah cukup rusak di rumah tersebut, yang dirancang oleh konsultan perencana.

“Tugas kami hanya memonitoring, semoga apa yang sudah diberikan dapat bermanfaat dan dijaga oleh penerima manfaat tersebut, setidaknya bantuan yang diberikan dapat sedikit membantu agar penerima manfaat dapat tinggal lebih layak lagi,” tandasnya. (ama/rd)

Jurnalis : Aldy Rama 

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X