Senin, 22 Desember 2025

Ini Komitmen Rutan Depok Cegah Peredaran dan Penggunaan Barang Terlarang

- Selasa, 27 September 2022 | 21:13 WIB
ANTISIPASI : Tahanan Pendamping Rutan Kelas 1 Depok ketika menjalani tes urine guna mengantisipasi peredaran dan penggunaan barang terlarang. ISTIMEWA
ANTISIPASI : Tahanan Pendamping Rutan Kelas 1 Depok ketika menjalani tes urine guna mengantisipasi peredaran dan penggunaan barang terlarang. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COMRutan Kelas 1 Depok secara tegas dan konsisten memberantas peredaran barang terlarang. Sehingga, kali ini 28 Tahanan Pendamping (Tamping) di Rutan tersebut menjalani tes urine.

“Alhamdulilah hasilnya negatif semua. Ini kesuksesan kami di Rutan untuk terus memberantas penggunaan barang terlarang. Dan kami berhasil membina para Tamping dengan baik,” jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Numan Fauzi.

Tes urine secara langsung dibawah pengawan, Kepala Seksi Pengelolaan, Ewang Catur Saputra beserta Tim Medis Rutan Depok.

Ditambahkan Fauzi, bukan hanya tes urine untuk Rutan memberantas peredaran penggunaan barang terlarang, yaitu dengan melakukan deteksi dini, seperti razia blok hunian dan meningkatkan pengamanan.

Diketahui, pengambilan sampel urine ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pencegahan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“selain itu kegiatan yang rutin dilakukan ini menjadi antisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban yang diakibatkan dari penggunaan Narkoba,” tegas Fauzi.

Dirinya meminta kepada seluruh Tamping bahwa selalu menjadi contoh bagi Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) lainnya, sehingga tunjukan sikap dan prilaku yang baik.

“Ikuti segala tata aturan yang ada, jangan pernah melanggar aturan yang telah ditetapkan," tandas Fauzi. (ana)

Jurnalis : Andika Eka

Editor : Arnet Kelmanutu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X