Senin, 22 Desember 2025

Mau Berhenti Jadi Ahli Hisap, Datang ke GUSI UBM Mampang Depok

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 17:25 WIB
KONSULTASI : Program Gerai Konsultasi Upaya Berhenti Merokok (GUSI UBM) yang bergelar di kantor Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas Depok, Rabu (5/10). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
KONSULTASI : Program Gerai Konsultasi Upaya Berhenti Merokok (GUSI UBM) yang bergelar di kantor Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas Depok, Rabu (5/10). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Aparatur Kelurahan Mampang Kota Depok membuka Gerai Konsultasi Upaya Berhenti Merokok (GUSI UBM) di kantor kelurahan setempat. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat sekitar yang ingin benar-benar berhenti merokok.

Lurah Mampang, Darmawansyah mengungkapkan, program GUSI UBM sudah dibuka pada 3 Oktober lalu, sebagai upaya bagi warganya yang ingin berhenti merokok.

“GUSI UBM merupakan gerai untuk memberikan konsultasi terkait upaya berhenti merokok. Jika memang ada warga yang betul-betul mau berhenti merokok,” ucap Darmawan sapaan akrabnya kepada Radar Depok, Rabu (5/10).

Damawan melanjutkan, terkait dengan program GUSI UBM tersebut, pihak kelurahan bersinergi dengan UPTD Puskesmas Mampang, jika memang ada warga yang benar-benar mau berhenti merokok.

“Konseling dengan tenaga medis UPTD Puskesmas Mampang dilakukan di Kelurahan Mampang. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Dinas Kesehatan Kota Depok, sebesar 77,69 persen yang masih merokok di dalam rumah,” jelasnya.

Darmawan mengungkapkan, program GUSI UBM yang digelar dikantornya dibuka untuk umum, setiap hari pada jam kerja dengan pelayanan dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB.

“Dalam program ini, masyarakat akan dilayani oleh kader kesehatan kelurahan yang sudah ikut pelatihan terkait upaya berhenti merokok di UPTD Puskesmas Mampang,” terangnya.

Darmawan mengatakan, untuk keberlangsungan program tersebut, ia akan melihat prosesnya terlebih dulu dari segi peminat dan keinginan warga sekitar.

“Sementara ini berlanjut dalam jangka pendek dulu, kami lihat prosesnya terlebih dulu nantinya,” tutupnya. (ama/rd)

Jurnalis : Aldy Rama

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X