Senin, 22 Desember 2025

Makin Canggih, Kartu Keluarga di Mampang Depok Pakai Barcode

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:21 WIB
TUNJUKKAN : Ketua RT9/1 Mampang Kota Depok, Burhani memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) yang dikumpulkan dengan yang sudah di barcode, Rabu (19/10). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
TUNJUKKAN : Ketua RT9/1 Mampang Kota Depok, Burhani memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) yang dikumpulkan dengan yang sudah di barcode, Rabu (19/10). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Kartu Keluarga (KK) di Kota Depok menggunakan sistem barcode. Di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas misalnya, berdasarkan imbauan yang diberikan dari aparatur kelurahan setempat sejumlah warga sudah mengimplementasikannya.

Ketua RT9/1 Mampang Depok, Burhani mengatakan, sebelumnya aparatur Kelurahan Mampang telah mengimbau ke masing-masing RT yang ada untuk mengumpulkan KK. Ini agar segera terealisasi sistem barcode sesuai dengan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

"Program ini sebenarnya sudah berjalan sekitar pertengahan tahun ini, dengan mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) warga yang ada untuk diserahkan ke kelurahan," ucap Burhan sapaan akrabnya kepada Radar Depok, Rabu (19/10).

https://www.youtube.com/watch?v=XYNmr8pjEOM&t=32s

KK yang diserahkan ke Kelurahan Mampang Depok, lanjut Burhan, akan diproses ke Disdukcapil untuk diberikan semacam barcode, untuk mempermudah masyarakat dari segala jenis pendataaan kependudukan.

"Alhamdulillah dari KK yang berjumlah sekitar 110, sudah 80 KK yang terkumpul, dan beberapa diantaranya ada yang sudah menggunakan barcode," ungkapnya.

Burhan mengungkapkan, ia menyambangi rumah warganya satu per satu, hampir setiap hari dengan menargetkan akhir tahun ini atau secepatnya pendataan sudah selesai.

"Cukup menyerahkan KK asli, kemudian kami serahkan ke pihak kelurahan. Kurang lebih dalam satu pekan KK tersebut Insha Alllah sudah tercantum barcode di dalamnya," pungkasnya. (ama/rd)

Jurnalis : Aldy Rama 

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X