Senin, 22 Desember 2025

Bukit Sampah Cisalak Depok : Belatung Berkeliaran Ancam Permukiman Warga

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:19 WIB
SAMPAH: Petugas lingkungan memilah sampah yang dibawa warga, agar tidak asal menempatkan sampah di jalan. WILDAAPRIYANI/RADARDEPOK
SAMPAH: Petugas lingkungan memilah sampah yang dibawa warga, agar tidak asal menempatkan sampah di jalan. WILDAAPRIYANI/RADARDEPOK

RADARDEPOK.COM-Sampah yang menggunung menjadi masalah serius untuk dibenahi. Berbagai upaya mulai dari melakukan Bank Sampah tiap RW tetap saja tak sanggup menampung volume sampah. Upaya Kelurahan Cisalak, Kota Depok, dalam menangani sampah sudah optimal dan maksimal.

Warga setempat yang enggan identitasnya disebutkan menyatakan jika bukit sampah itu sudah bertahun-tahun tidak ada solusi pasti. Pasalnya, dampak yang keluarkan dari sampah tersebut membahayakan warga, terutama kesehatan.

“Parahnya kalau hujan, belatungnya sampai ke permukiman warga,” jelasnya saat diwawancarai di lokasi.

Dirinya berharap ada solusi kongkrit dari pemerintah dan pihak lainnya bisa mengatasi bukit sampah tersebut, mengingat bahaya kesehatan warga selalu menjadi taruhannya, terlebih saat ini musim penghujan.

Dilokasi terpisah, Sekretaris Lurah Cisalak, Muhammad Rusli mengatakan, pihak kelurahan akan tetap mensosialisasikan kepada masyarakat guna mengurangi volume sampah.

"Kami tetap melakukan upaya dengan mensosialisasikan tentang pemilihan sampah, Bank Sampah serta meminta bantuan kepada dinas untuk pengangkutan," jelasnya di Kantor Kelurahan Cisalak, Rabu (26/10).

-
BAHAYA : Penampakan bukit sampah di Kelurahan Cisalak yang membahayakan kesehatan warga. WILDAAPRIYANI/RADARDEPOK

Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) secara rutin mengirimkan minimal 2 tronton.

"Setiap rabu rutin melakukan pengangkatan sampah," tuturnya.

Sementara, Ketua RW7 Kelurahan Cisalak, Yusuf Sihite mengatakan, dalam pengelolaan sampah masih dilakukan secara tradisional, sehingga sulit untuk membatasi volume sampah.

"Masing masing RT hanya 1 gerobak, tetapi masih harus dikasih arahan untuk pembatasan volume sampah," jelasnya.

Lanjutnya, Yusuf menjelaskan, inti permasalahannya adalah lokasi tersebut tidak resmi karena asetnya masih milik pemerintah pusat. Untuk saat ini belum ada serah terima aset dari pemerintah pisat ke pemerintah daerah sehingga APBD kota depok tidak bisa masuk dalam rangka penataannya.

"Kalau misalnya aset sudah diserahkan pemda sesuai dengan waktu reses anggota DPRD, mungkin bisa ditata untuk pembangunan UPS sehingga dari lingkungan cisalak tidak akan sebesar itu volumenya" jelasnya.

Untuk meminimalisir sampah merupakan tugas bersama pengurus lingkungan dengan pemerintah daerah. Namun, sampah yang masuk dengan yang keluar jauh tidak sebanding, akibatnya terjadilah gunungan sampah.

"Secara tidak langsung kan menjadi pencemaran lingkungan yang otomatis berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat sekitar," ujarnya.

Harapannya, proses serah terima aset bisa dipercepat. Untuk menyelesaikan masalah yang sampai saat ini masih belum terselesaikan.

"Barangkali itu bisa memecahkan permasalahan yang ada dilapangan," tutupnya. (mg7)

Jurnalis : Wilda Apriyani

Editor : Arnet Kelmanutu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X