RADARDEPOK.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok ingkar janji. Hingga kemarin (7/11), tak ada satu petugas dari BPN yang datang ke Blok Tengki RW10, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok. Padahal, saat pertemuan di Kantor BPN Depok Senin (24/10) lalu pihak BPN ingin menurunkan tim dalam mengakomodir pengajuan permohonan program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL).
Ketua RT2/10, Kelurahan Meruyung, Jumadi mengatakan, pada pertemuan dengan jajaran BPN dua pekan silam, pihak BPN berjanji akan segera membentuk tim. Guna melakukan pendataan terhadap lahan milik warga yang telah didaftarkan mengikuti program sertifikat PTSL. Namun, sampai hari ini (Kemarin) belum ada tanda-tanda BPN akan turun kelapangan. Guna menindak lanjuti berkas permohonan warga yang sudah diajukan pada tahun 2019 silam.
https://www.youtube.com/watch?v=aOH4EKbzzIk
"Waktu audensi dengan BPN, kami dijanjikan BPN akan menindaklanjuti berkas pengajuan sertifikat program PTSL warga Meruyung yang sebelumnya tidak di proses BPN. Tapi, sudah dua pekan berlalu kok janji itu belum juga direalisasikan padahal warga sudah banyak yang menanyakan kepada kami soal kelanjutan hasil audensi itu," ujar Jumadi kepada harian Radar Depok, Senin (7/11).
Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Meruyung, Supian Derry menuturkan, sebelum ada audensi dengan pihak BPN pada beberapa pekan silam. Warga sudah siap untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPN, Kantor DPRD dan Kantor Walikota Depok. Namun, rencana demo itu tak jadi dilaksanakan karena pihak BPN berjanji akan membentuk tim, guna menindaklanjuti pengajuan pembuatan sertifikat tanah milik warga Blok Tengki.
https://www.youtube.com/watch?v=RHl3mgOcYnI
"Warga terus menanyakan kepada saya soal tindak lanjut dari pertemuan dengan BPN dan saya belum bisa memberi jawaban. Karena memang belum ada kabar dari BPN kapan akan turun kelapangan," ujar Derry.
Terkait hal ini, Derry meminta kepada BPN Kota Depok untuk segera memenuhi janjinya kepada warga Blok Tengki untuk menindak lanjuti berkas pengajuan pembuatan sertifikat. Sehingga warga dapat mengurungkan niatnya untuk melakukan demo. Sampai sekarang niat berunjuk rasa soal PTSL ini belum mereda, warga masih berkeinginan menindak lanjuti rencana aksi ke Kantor BPN, DPR dan Kantor Walikota. “Kami sangat berharap BPN segera memenuhi janjinya menindak lanjuti berkas pengajuan PTSL warga Blok Tengki, agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Menurutnya, warga sudah pengajuan berkas dari tahun 2019 sampai sekarang belum diproses sementara pada hamparan lahan yang sama namun masuk wilayah Kelurahan Limo pengajuan PTSL nya di proses bahkan banyak yang sudah jadi sertifikat, ini yang membuat warga Blok Tengki melakukan protes.(ama/rd)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Fahmi Akbar