Senin, 22 Desember 2025

Meresahkan Warga, Sarang Tawon di Pancoranmas Depok Dievakuasi

- Selasa, 8 November 2022 | 18:45 WIB
EVAKUASI : Regu A UPT Damkar Cipayung mengevakuasi sarang tawon di Kampung Pitara, Jalan Taklim 1, RT7/15, Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas Kota Depok, Senin (7/11). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
EVAKUASI : Regu A UPT Damkar Cipayung mengevakuasi sarang tawon di Kampung Pitara, Jalan Taklim 1, RT7/15, Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas Kota Depok, Senin (7/11). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Keberadaan sarang tawon yang bukan pada tempatnya seringkali meresahkan warga sekitar. Seperti yang terjadi di Kampung Pitara, Jalan Taklim 1, RT7/15, Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas Kota Depok belum lama ini.

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan penyelamatan Kota Depok, berhasil mengevakuasi sarang tawon yang keberadaannya dianggap meresahkan warga sekitar.

Pelapor, Sutisna mengatakan, kejadian bermula ketika sarang tawon yang berukuran cukup besar ditemukan bersarang di tembok salah satu rumah warga. “Karena tembok rumah tersebut terdapat beberapa lubang, akhirnya saya berinisiatif untuk melaporkan hal tersebut ke Damkar,” ucapnya kepada Radar Depok, Selasa (8/11).

https://www.youtube.com/watch?v=QhM-YVymulY

Sebab, lanjut Sutisna, keberadaan sarang tawon baru-baru ini ia ketahui bersarang di rumah tersebut, yang ditakutkan sewaktu-waktu tawon yang berada di sarangnya menyengat warga lain maupun pemilik rumah di dalamnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan, laporan diterima pihaknya sekira pukul 13:30 WIB.

“Karena keadaan yang ramai penuduk, akhirnya evakuasi dilakukan malam hari. Akhirnya, Regu A UPT Damkar Cipayung bergerak ke lokasi, menerjuknkan empat personel pukul 19:00 WIB dan tiba pukul 19:10 WIB,” ungkapnya.

Welman mengatakan, keberadaan sarang tawon berada di tembok rumah warga yang lumayan tinggi, hingga pihaknya turut mengerahkan tangga serta api untuk memusnahkan sarang tawon tersebut. “Sarang tawon tersebut akhirnya berhasil diamankan kurang lebih 30 menit,” pungkasnya. (ama/rd)

Jurnalis : Aldy Rama 

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X