Senin, 22 Desember 2025

Sanca Lahap Ternak di Ratujaya Depok

- Selasa, 8 November 2022 | 21:19 WIB
EVAKUASI : Damkar Kota Depok berhasil mengamankan ular yang masuk ke pemukiman warga di Jalan Gandaria 1 RT1 RW6 Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung. ANDIKAEKA/RADARDEPOK
EVAKUASI : Damkar Kota Depok berhasil mengamankan ular yang masuk ke pemukiman warga di Jalan Gandaria 1 RT1 RW6 Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung. ANDIKAEKA/RADARDEPOK

RADARDEPOK.COM-Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil mengamankan ular yang masuk ke pemukiman warga di Jalan Gandaria 1 RT1 RW6 Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung.

Diketahui ular yang diamankan berjenis sanca kembang dengan panjang mencapai tiga meter hingga membuat warga setempat geger.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan, pihaknya menerima laporan pukul 22.00 WIB, kemudian berangkat ke lokasi pukul 22.15 WIB. Berkat kesigapan tim yang bertugas, ular tersebut berhasil dievakuasi pukul 22.30WIB.

"Kami menerjunkan satu unit mobil komando dari UPT Cipayung dengan jumlah personel sebanyak empat orang," katanya Harian Radar Depok.

Dirinya menuturkan, ular tersebut ditangkap saat berada di kandang ayam milik warga dan sudah memangsa hewan peliharaan warga.

“Itu kita temukan sudah berada di kandang peliharaan milik warga dan sudah memangsa hewan  yang berada di dalam kandang,” ucapnya.

Dalam melakukan evakuasi, pihaknya menggunakan sejumlah peralatan seperti grab hook, grab stick, sarung tangan, maupun pelindung mata.

Lebih lanjut, ia pun mengajak warga untuk melapor jika melihat ular di sekitar rumah agar melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. Sebab, dalam mengatasi ular dibutuhkan keahlian khusus.

"Jika dilakukan dengan sembarangan dapat membahayakan diri sendiri," pungkasnya. (ana)

Jurnalis : Andika Eka

Editor : Arnet Kelmanutu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X