Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masayarakat (LPM) Kelurahan Pondok Petir akan berlangsung beberapa pekan lagi. Rahmat Hidayat selaku Ketua LPM Pondok Petir periode 2020-2023 kembali mencalonkan dirinya.
Laporan : Aldy Rama
RADARDEPOK.COM - 27 November mendatang, pemilihan Ketua LPM Pondok Petir akan berlangsung di Miftahul Huda, RT5/1, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari. Berlangsung dari pagi hingga siang. Sebagai syarat kandidat LPM periode 2023-2027 berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) No13 Tahun 2021, Rahmat Hidayat selaku Ketua LPM periode 2020-2023 menaati peraturan yang berlaku.
“Untuk mencalonkan sebagai Ketua LPM, harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatan kemasyarakatan. Maka saya ambil langkah tersebut, sesuai aturan Perwal yang berlaku dan mendaftarkan kembali untuk kandidat LPM dalam pemilihan LPM serentak se-Kota Depok pada 27 November 2022 mendatang,” ucap Rahmat.
Tertanggal 8 November lalu, Rahmat mendatangi Ketua Panitia untuk mendaftarkan diri sebagai kandidat LPM, sekaligus mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Berkas pencalonan sudah diterima oleh panitia dan pemberian nomor urut calon pun sudah ia dapatkan dengan nomor urut 1, melawan kandidat nomor urut 2, Ariyanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua RW4 juga sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok.
“Mudah-mudahan pesta demokrasi pemilihan LPM serentak se-Kota Depok ini dapat berjalan lancar, baik dan kondusif serta menghasilkan para Ketua LPM yang bekualitas dan berintegritas,” ungkap Rahmat.
Tak hanya sampai di situ, Rahmat juga menjabarkan visi dan misi yang ingin ia bangun ke depannya, visinya dengan mewujudkan harmonisasi hubungan antara anggota LPM dengan aparatur pemerintahan Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari Kota Depok. Juga seluruh lapisan masyarakat dalam memberdayakan masyarakat guna mencapai kehidupan masyarakat yang harmonis dan dinamis berdasarkan kepastian hukum yang dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME.
“Terdapat dua misi yang begitu ingin saya wujudkan, dengan meningkatkan peran serta anggota LPM dalam pembangunan infrastuktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta wewenangnya. Kemudian, membantu pemerintah meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengembangan pembangunan yang terintegras dan berkelanjutan melalui sosialisasi dan musyawarah,” demikian Rahmat. (*)
Editor : Ricky Juliansyah